Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Panwas Distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni. Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan selama Pilkada.
Bertempat di Rumah Makan Nusantara, Teluk Bintuni, pada Sabtu (14/09/2024), rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Teluk Bintuni, Ali Kwaikamtelat, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Teluk Bintuni, Boston Siahaan, SH, dan IPDA Muhammad Ilham selaku Kanit Pidum Polres Teluk Bintuni. Sebanyak 30 peserta dari berbagai lembaga juga hadir.
Ali Kwaikamtelat dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan untuk menangani dugaan pelanggaran selama Pilkada dengan cepat dan tanpa diskriminasi.
“Tahapan Pilkada yang akan kita hadapi harus diawasi dengan ketat, terutama terkait pemutakhiran data pemilih dan proses pencalonan,” ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, dengan banyak petugas yang belum sepenuhnya memahami tugas mereka, yang menjadi tantangan yang harus diatasi bersama.
Dalam presentasinya, IPDA Muhammad Ilham menekankan pentingnya memahami regulasi pemilihan dan menjaga integritas pemilu.
Ia menekankan peran Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana pemilu serta pengawasan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kembali disampaikan Ali, Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antarinstansi dalam penegakan hukum selama Pilkada 2024.
” Diharapkan, Pilkada serentak di Teluk Bintuni dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis, sesuai asas LUBER dan JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), serta menghasilkan pemimpin terbaik untuk kemajuan Papua Barat, khususnya Teluk Bintuni.” tutup Ali. [HS/Tim]