Home / BERITA

Senin, 2 September 2024 - 10:10 WIT

Pengembalian Uang Negara Kasus Korupsi di Teluk Bintuni: Kajari Jusak E Ayomi Eksekusi Rp490 Juta

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jusak E Ayomi, berhasil mengeksekusi pengembalian uang negara dari kasus korupsi senilai Rp400 juta. Proses pengembalian tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2024, di ruangan kerja Kajari Teluk Bintuni.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kajari Jusak E Ayomi mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan barang bukti yang dirampas untuk negara dari kasus tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo, Distrik Babo.

Kasus ini sebelumnya diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Manokwari dengan nomor putusan 3/Pidsus-TPK/2023/PN Mnk, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 8 Juni 2023.

Selain eksekusi barang bukti tersebut, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga melakukan penyetoran uang titipan sebesar Rp90 juta ke rekening penitipan di Bank BRI Cabang Bintuni.

Uang titipan ini berasal dari hasil penyitaan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas operasional, yakni truk tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2020.

Kajari Jusak E Ayomi memberikan apresiasi kepada pihak Bank BRI Cabang Bintuni serta rekan-rekan pers yang hadir atas dukungan mereka dalam proses ini.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

Dalam sesi tanya jawab, Kajari mengonfirmasi bahwa para tersangka dalam kasus Pasar Rakyat Babo telah menjalani hukuman, sementara proses persidangan untuk tersangka lain yang terlibat dalam pengadaan inisial GBB masih berlangsung.

Perwakilan Bank BRI yang hadir menjelaskan bahwa uang titipan tersebut telah disetorkan ke rekening penitipan khusus yang dikelola oleh Bank BRI Cabang Bintuni sejak tahap penyidikan kasus dimulai.

Baca Juga  Aksi Kemanusiaan UNMUS dan Pemuda Papua Selatan untuk Wamena

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan simbolis uang yang disetorkan ke negara oleh Kajari Teluk Bintuni, disaksikan oleh pihak Bank BRI dan para wartawan yang hadir.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Cabang BRI Bintuni, Suono bersama staf, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Teluk Bintuni, termasuk Kasi Pidana Umum Boston Robert Marganda, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum, Plt Kasi Barang Bukti Maria Fanisa Gefilem, S.H., dan Plh Kasubbagbin Theophilos Kleopas Auparay, S.H. [HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi