Home / BERITA

Senin, 2 September 2024 - 05:51 WIT

Pilkada 2024 Diutamakan, Kasus Korupsi Teluk Bintuni Ditunda!

Bintuni, Mediaprorakyat.com  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak E Ayomi, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan anggaran hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2019 telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, masyarakat menyoroti lambatnya perkembangan penanganan kasus ini.

Jusak menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena adanya berbagai faktor, termasuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tengah berlangsung.

Ia menyebutkan, pihaknya mengikuti arahan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Jaksa Agung, yang menginstruksikan penundaan penanganan perkara yang melibatkan lembaga pemilu selama masa Pemilu.

“Dengan menunda sementara waktu, kami berharap proses tahapan Pilkada tidak terganggu. Penanganan perkara ini akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada serentak 2024 selesai,” ujar Jusak E Ayomi, Senin (2/9/2024), di kantornya.

Jusak menegaskan bahwa penundaan ini bukan merupakan bentuk penghentian kasus, melainkan langkah untuk menjaga kelancaran proses demokrasi tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Teluk Bintuni, Dicky Martin Saputra, S.H., menambahkan bahwa penanganan Tipikor harus mempertimbangkan sejumlah variabel seperti momentum yang tepat, penanganan yang sesuai, dan situasi yang kondusif.

Sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Teluk Bintuni juga hadir dalam konferensi pers tersebut, termasuk Kasi Pidana Umum Boston Robert Marganda, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum, Plt Kasi Barang Bukti Maria Fanisa Gefilem, S.H., dan Plh Kasubbagbin Theophilos Kleopas Auparay, S.H.

Penanganan dugaan Tipikor di Teluk Bintuni akan dilanjutkan setelah Pilkada serentak 2024 berakhir, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar tanpa intervensi hukum yang dapat mengganggu. [HS]

Baca Juga  Bupati Yohanis Manibuy Targetkan Swasembada Pangan 100 Hektar di Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres