Home / BERITA

Minggu, 1 September 2024 - 23:46 WIT

Kajari Teluk Bintuni Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-79. Senin (2/9/2024)

Acara ini berlangsung di halaman kantor Kajari Teluk Bintuni dan dipimpin langsung oleh Kajari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH., MH. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIT ini diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat utama Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Dalam upacara tersebut, Kajari Teluk Bintuni membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya menjaga marwah Adhyaksa serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

Melalui Jusak Ayomi , Jaksa Agung mengingatkan bahwa 15 hari setelah Kemerdekaan RI, Kejaksaan RI lahir dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa.

“Momentum ini harus kita jadikan sebagai pengingat untuk terus menjaga marwah Adhyaksa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan,” ujar Kajari Teluk Bintuni saat menyampaikan pesan dari Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyoroti peran penting Kejaksaan dalam penegakan hukum yang humanis, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk mempercepat dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

“Kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum yang humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama melalui pemanfaatan digitalisasi,” tegas Jaksa Agung dalam pesannya.

Upacara yang berlangsung di tengah cuaca gerimis ini selesai pada pukul 08.22 WIT dengan sukses. Kajari Teluk Bintuni mengakhiri upacara dengan menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI terus berada di hati masyarakat.

“Dirgahayu Kejaksaan RI ke-79, semoga Kejaksaan RI selalu ada di hati masyarakat,” ucap Kajari Teluk Bintuni, menutup upacara.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh insan Adhyaksa di Teluk Bintuni untuk terus bertransformasi dan introspeksi diri dalam upaya mewujudkan lembaga Kejaksaan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat. [HS]

Baca Juga  3 Bulan Tanpa Keadilan: Yan Warinussy Membisu di Lokasi Penembakan, Desak Polisi Tangkap Pelaku!

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi