” KPU Teluk Bintuni Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran, Memed Alfajri: Tiga Bakal Paslon Sudah Menentukan Hari Pendaftaran. ”
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni tengah intensif mempersiapkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Persiapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni, Kapolres Teluk Bintuni, dan Dandim 1806 Teluk Bintuni. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sisar Matiti, Kantor KPU Teluk Bintuni, pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 16.00 WIT.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa rapat ini membahas persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024. Rapat dihadiri oleh semua komisioner KPU Teluk Bintuni, ketua, anggota, dan sekretaris KPU, serta ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Kapolres beserta jajarannya, dan Dandim 1806 Teluk Bintuni bersama jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Divisi Teknis KPU Teluk Bintuni, Eko Priyo Utomo, memaparkan alur pendaftaran. Pendaftaran bakal pasangan calon akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIT, sedangkan pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIT, yang merupakan batas akhir pendaftaran.
Ketua KPU Teluk Bintuni juga menekankan bahwa hanya bakal pasangan calon, istri/keluarga, pengurus partai pengusung (ketua dan sekretaris), narahubung, serta tim pendukung dengan total maksimal 30 orang yang diizinkan mendampingi calon saat pendaftaran. Semua yang hadir akan diberikan tanda pengenal saat masuk.
Memed Alfajri menyampaikan bahwa dari lima bakal pasangan calon yang mendaftarkan narahubung dan admin Silon, baru tiga pasangan calon yang telah memastikan kapan mereka akan mendaftar. Bakal pasangan calon Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu akan mendaftar pada 27 Agustus 2024, Robert Manibuy dan Ali Ibrahim Bauw pada 28 Agustus 2024, sementara Yohanis Manibuy dan Joko Lingara pada 29 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, berbagai saran dan masukan dari Ketua Bawaslu, Kapolres, dan Dandim juga dibahas. Semua pihak yang hadir memberikan pendapat dan pandangannya untuk memastikan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. [HS]