Home / Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:36 WIT

YLBH Sisar Matiti Siap Ambil Langkah Hukum Terkait Pengelolaan Dana RBP REDD+ di Papua

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay, kami malakukan penandatanganan serta menyerahkan Surat Kuasa Khusus dari Ketua Dewan Ada Papua (DAP) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti.

Wakil Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Ronald Kondjol mengatakan Wilayah Doberai meliputi dua wilayah Administrasi Pemerintahan yakni Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kami harap Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa melihat apa yang menjadi hak dari masyarakat Adat, jangan masyarakat hanya dijadikan sebagai objek tetapi ada asas manfaat yang diperoleh masyarakat adat melalui hutan adat mereka,”harap Kondjol.

Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanis Akwan,SH., melalui Wakil Direktur YLBH, Zainuddin Patta,SH., mengatakan melalui Mandat tersebut, YLBH Sisar Matiti akan mengambil langkah-langkah hukum berkaitan dengan Surat Edaran Nomor : SE.1 TAHUN 2024 tentang Penyaluran dan Pemanfaatan dana RBP REDD+ for Result periode 2014-2016 Green climate fund Ouput 2 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami menilai selama ini program kerjasama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat adat sebagai kepemilikan aset dari luasan hutan di Tanah Papua yang telah memberi kontribusi terhadap pengurangan emisi Gas rumah Kaca (GRK). Sebab masyarakat yang selama ini menjaga hutan tidak mendapatkan asas manfaat dari sekema pembagian pemanfaatan dana tersebut, masyarakat hanya dijadikan objek. Ini yang tidak boleh sebab dimana rasa keadilannya,”kata Zainuddin.

Zainuddin menerangkan sejauh ini pengelolaan dana RPB (REDD+) oleh kementerian terkait, Pemerintah daerah tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat adat, padahal masyarakat adat-lah yang memiliki peran penting dalam menjaga, mengelola serta melestarikan hutan.

Baca Juga  Maria Kebar: “Kami Dimelaratkan oleh Proyek PSN di Atas Tanah Kami Sendiri”

Atas dasar itu, sebagai Kuasa Hukum masyarakat adat, YLBH akan mengambil langkah- langgkah hukum yang baik dan berguna bagi masyarakat adat.

“Kami (YLBH) akan mengeluarkan surat teguran hukum kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, termasuk kami juga akan menyurati negara-negara pendonor yang menikmati karbon yang dihasilkan dari hutan Indonesia khususnya tanah Papua;”tegasnya.

Melalui pernyataan ini, secara terbuka kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Papua Barat, Pemerintah Daerah Papua Barat Daya agar mekanisme distribusi dana tersebut dilakukan secara adil dan transparan langsung kepada masyarakat adat.

Sekali lagi kami tegaskan “Bahwa masyarakat adat seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut, bukan hanya pemerintah atau lembaga non-pemerintah” pungkasnya. [RILIS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken