Home / BERITA

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:36 WIT

YLBH Sisar Matiti Siap Ambil Langkah Hukum Terkait Pengelolaan Dana RBP REDD+ di Papua

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay, kami malakukan penandatanganan serta menyerahkan Surat Kuasa Khusus dari Ketua Dewan Ada Papua (DAP) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti.

Wakil Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Ronald Kondjol mengatakan Wilayah Doberai meliputi dua wilayah Administrasi Pemerintahan yakni Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kami harap Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa melihat apa yang menjadi hak dari masyarakat Adat, jangan masyarakat hanya dijadikan sebagai objek tetapi ada asas manfaat yang diperoleh masyarakat adat melalui hutan adat mereka,”harap Kondjol.

Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanis Akwan,SH., melalui Wakil Direktur YLBH, Zainuddin Patta,SH., mengatakan melalui Mandat tersebut, YLBH Sisar Matiti akan mengambil langkah-langkah hukum berkaitan dengan Surat Edaran Nomor : SE.1 TAHUN 2024 tentang Penyaluran dan Pemanfaatan dana RBP REDD+ for Result periode 2014-2016 Green climate fund Ouput 2 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami menilai selama ini program kerjasama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat adat sebagai kepemilikan aset dari luasan hutan di Tanah Papua yang telah memberi kontribusi terhadap pengurangan emisi Gas rumah Kaca (GRK). Sebab masyarakat yang selama ini menjaga hutan tidak mendapatkan asas manfaat dari sekema pembagian pemanfaatan dana tersebut, masyarakat hanya dijadikan objek. Ini yang tidak boleh sebab dimana rasa keadilannya,”kata Zainuddin.

Zainuddin menerangkan sejauh ini pengelolaan dana RPB (REDD+) oleh kementerian terkait, Pemerintah daerah tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat adat, padahal masyarakat adat-lah yang memiliki peran penting dalam menjaga, mengelola serta melestarikan hutan.

Baca Juga  PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Atas dasar itu, sebagai Kuasa Hukum masyarakat adat, YLBH akan mengambil langkah- langgkah hukum yang baik dan berguna bagi masyarakat adat.

“Kami (YLBH) akan mengeluarkan surat teguran hukum kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, termasuk kami juga akan menyurati negara-negara pendonor yang menikmati karbon yang dihasilkan dari hutan Indonesia khususnya tanah Papua;”tegasnya.

Melalui pernyataan ini, secara terbuka kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Papua Barat, Pemerintah Daerah Papua Barat Daya agar mekanisme distribusi dana tersebut dilakukan secara adil dan transparan langsung kepada masyarakat adat.

Sekali lagi kami tegaskan “Bahwa masyarakat adat seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut, bukan hanya pemerintah atau lembaga non-pemerintah” pungkasnya. [RILIS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan