Bintuni, Mediaprorakyat– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan program kolaboratif untuk meningkatkan pendataan kependudukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan semua anak di Kabupaten Bintuni memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Ayomi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Salah satu kegiatan utama dalam kolaborasi ini adalah bakti sosial yang tidak hanya berfokus pada pembagian sembako, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendata anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kami berharap, melalui kerja sama ini, semua anak dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah, yang sangat penting untuk perlindungan hukum dan hak-hak mereka sebagai warga negara,” ujarnya, Rabu (17/7/2024) di SP 4 , kampung Banjar Ausoy, Manimeri seusai kegiatan Bakti Sosial.
Dijelaskan, Kegiatan ini juga mencakup penerbitan Kartu Keluarga bagi anak-anak yang membutuhkan. Ayomi mengapresiasi antusiasme dan kerja sama dari Kepala Disdukcapil, Fredrik Paduai, dalam mewujudkan kegiatan ini.
” Dokumen-dokumen kependudukan yang telah diselesaikan akan diserahkan pada puncak acara peringatan HBA pada tanggal 22 Juli 2024,” ungkapnya.
Selain itu, Ayomi mengumumkan program “Jaksa Peduli Anak” yang bertujuan untuk memastikan semua anak di Kabupaten Bintuni memiliki dokumen kependudukan yang sah. “Program ini diharapkan dapat berkelanjutan dan mencapai tujuan Bintuni bebas dari anak-anak yang tidak memiliki akta dan KIA,” tandas Kajari yang belum genap sebulan memimpin Kejari Teluk Bintuni itu.
Program ini juga diiringi dengan inisiatif lainnya seperti “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaksa Masuk Desa,” di mana Kejari akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mendata dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi anak-anak di sekolah-sekolah dan desa-desa.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada anak-anak. “Tanpa akta kelahiran, anak-anak tidak diakui sebagai warga negara yang sah dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.
Fredrik juga menegaskan pentingnya data yang benar dalam proses pendataan ini dan meminta dukungan dari semua pihak, termasuk gereja dan masyarakat setempat. Ia mengapresiasi Kejari Teluk Bintuni yang telah memberikan pelayanan luar biasa di luar tugas utamanya dalam penegakan hukum.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan di Kabupaten Teluk Bintuni dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh warga di Kabupaten Teluk Bintuni. Fredrik juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat diteruskan oleh pimpinan selanjutnya untuk mencapai tujuan yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa, kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dan Disdukcapil diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan pengakuan dan perlindungan hukum dari negara,” pungkas Fredrik. [HS]