Home / Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:25 WIT

Sambutan Bupati Teluk Bintuni dalam Acara Penyerahan Hak Tanah Ulayat Suku Sumuri

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyampaikan sambutannya, dalam acara 
secara simbolis menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jumat (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyampaikan sambutannya, dalam acara secara simbolis menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jumat (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, dalam acara yang akan berlangsung secara simbolis, akan menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jum’at (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghormatan kepada berbagai pihak yang hadir, termasuk Forkopimda Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Pusat, Kepala Dinas ESDMA Provinsi Papua Barat, dan pimpinan Genting Oil Kasuri, BP Tangguh, serta perwakilan dari marga-marga Suku Sumuri.

“Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-Nya kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bersama-sama hadir dalam acara ini,” ujar Bupati.

Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan: I Wayan Sidia, Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni; Ir. Dr. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Teluk Bintuni; Matret Kokop, SH., Wakil Bupati Teluk Bintuni; Gomgom Pasaribu, Manager External Affairs Genting Oil Ltd., dalam acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Kamis (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan: I Wayan Sidia, Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni; Ir. Dr. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Teluk Bintuni; Matret Kokop, SH., Wakil Bupati Teluk Bintuni; Gomgom Pasaribu, Manager External Affairs Genting Oil Ltd., dalam acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jum’at (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bupati juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas wilayah adat mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023. Proses ini telah melalui tahapan panjang, termasuk pengakuan masyarakat hukum adat melalui Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni, inventarisasi tanah, dan penilaian oleh tim penilai independen.

“Kompensasi yang diberikan kepada marga-marga Suku Sumuri terdiri dari Marga Fossa, Marga Sodefa, Marga Masipa, Marga Mayera, Marga Siwana, Marga Dorisasra, dan Marga Wayuri, dengan total sebesar Rp. 136.712.452.464. Kompensasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat Suku Sumuri,” tambah Bupati.

Bupati berharap agar kompensasi tersebut diatur dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat adat, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar keluarga.

Acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. juga dihadiri oleh Forkopimda Teluk Bintuni dan tokoh-tokoh masyarakat Sumuri. Acara berlangsung pada Kamis, 28 Juni 2024, di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. juga dihadiri oleh Forkopimda Teluk Bintuni dan tokoh-tokoh masyarakat Sumuri. Acara berlangsung pada Jum’at, 28 Juni 2024, di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Sambutan Bupati Teluk Bintuni dua periode itu, diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam proses ini, termasuk SKK Migas Pusat, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Satuan Tugas Pemanfaatan Tanah Ulayat.

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Bahas Medsos Sambil Ngopi

“Semoga semua yang dikerjakan serta yang diterima ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Suku Sumuri,” tutup Bupati.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken