
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Komisioner KPU Teluk Bintuni, Papua Barat telah menyelesaikan penghitungan ulang Surat suara (PUSS) pemilu legislatif pada tujuh TPS di Distrik Weriagar, Dapil Teluk Bintuni 3.
Proses penghitungan ulang ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Penghitungan ulang dimulai pada Rabu (19/6/2024) dan rampung hingga pleno tingkat kabupaten pada Jumat (21/6/2024).
Tujuh TPS yang dihitung ulang meliputi TPS 01 dan 02 Weriagar, TPS 01 dan 02 Mogotira, TPS 01 Weriagar Baru, TPS 01 Weriagar Utara, serta TPS 01 Tuanaikin.
Hasil penghitungan ulang menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam perolehan suara beberapa partai.
Sejumlah partai yang sebelumnya diprediksi mendapatkan kursi di DPRD Teluk Bintuni periode 2024-2029 mengalami pengurangan suara, kecuali Partai Golkar dan PPP.
Berikut hasil penghitungan ulang di tujuh TPS di Distrik Weriagar:
– PERINDO : Suara lama (119); Suara baru (112) – Berkurang 7 suara
– PPP : Suara lama (31); Suara baru (34) – Bertambah 3 suara
– GOLKAR : Suara lama (359); Suara baru (415) – Bertambah 56 suara
– PKS : Suara lama (544); Suara baru (393) – Berkurang 151 suara
– NASDEM : Suara lama (53); Suara baru (52) – Berkurang 1 suara
Total perolehan suara di Dapil Bintuni 3 setelah penghitungan ulang adalah sebagai berikut:
– PERINDO : Suara lama (1.934); Suara baru (1.927)
– PPP : Suara lama (1.573); Suara baru (1.576)
– GOLKAR : Suara lama (1.424); Suara baru (1.480)
– PKS: Suara lama (1.183); Suara baru (1.032)
– NASDEM : Suara lama (1.159); Suara baru (1.158)
Pengurangan suara signifikan pada PKS menyebabkan partai ini kehilangan kursi di parlemen yang sebelumnya diprediksi mereka dapatkan.
Akumulasi suara PKS berkurang dari 1.183 menjadi 1.032 suara. Posisi PKS diambil alih oleh Partai Nasdem yang berhasil mempertahankan total akumulasi suara di angka 1.158, meskipun mengalami pengurangan 1 suara dalam hitung ulang di Weriagar.
Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyatakan bahwa rekapitulasi perolehan suara berdasarkan hitung ulang di Dapil Teluk Bintuni 3 ini tidak mempengaruhi rekapitulasi perolehan suara di Dapil Bintuni 1 dan Bintuni 2, serta rekapitulasi perolehan suara di 12 distrik lainnya di Dapil 3.
“Yang berubah hanya di Distrik Weriagar. Yang lain tidak,” tegas Memed.
Dengan berakhirnya penghitungan ulang ini, peta politik di Teluk Bintuni periode 2024-2029 mengalami perubahan, dengan Nasdem berhasil mengamankan kursi yang sebelumnya dipegang PKS. [HS]