Bintuni, Mediaprorakyat.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat (21/6/2024). Acara ini diadakan di Aula KPU Teluk Bintuni sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128-01-05-34/PHPU DPR-DPRD-XXII/2024.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., membuka acara tersebut dengan mengajak semua hadirin untuk bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan, keselamatan, dan kesempatan yang diberikan sehingga rapat pleno ini dapat terlaksana.
“Alhamdulillah, kita sudah sampai pada tahapan pleno rekapitulasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan pleno penetapan hasil perolehan suara,” ujar Makmur.
Ia menjelaskan bahwa dua hari sebelumnya, penghitungan ulang surat suara telah dilaksanakan di tingkat TPS dan kemudian direkapitulasi di tingkat distrik Weriagar sesuai dengan keputusan MK.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU untuk mengambil alih tugas KPPS, PPS, dan PPD yang masa tugasnya telah selesai.
“Kami, KPU Kabupaten Teluk Bintuni, bersama Kapolres Teluk Bintuni, melaksanakan penghitungan ulang surat suara di TPS hingga rekapitulasi di tingkat distrik,” jelas Makmur.
Pada malam sebelumnya, tanggal 20 Juni, rekapitulasi penghitungan ulang surat suara di 7 TPS telah diterima oleh saksi partai serta Bawaslu atau Panwas Distrik. Semua pihak yang terkait menerima hasil tersebut dengan baik.
“Semoga apa yang kita kerjakan pada sore hari ini dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan ulang surat suara dapat berjalan dengan lancar,” kata Makmur.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, ia membuka kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara tingkat kabupaten dan menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Umum 2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat pleno ini dihadiri oleh anggota KPU Teluk Bintuni yakni Ansyar, S.Pd., Deni Dorinus Airory, dan Eko Priyo Utomo, M.I.Kom. Selain itu, saksi dari beberapa partai politik, Bawaslu Teluk Bintuni, perwakilan dari Polres Teluk Bintuni, Kodim 1806/Teluk Bintuni, dan Kesbangpol Teluk Bintuni turut hadir dalam acara ini.
Pelaksanaan rapat pleno ini mendapat sorotan dari media lokal Bintuni dan disiarkan langsung melalui live streaming.
Klik disini 👇
https://youtube.com/live/2ESyBloDtjQ?feature=share
*MARI SAKSIKAN LIVE*
REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN ULANG SURAT SUARA TINGKAT KABUPATEN DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SEBAGAI TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR : 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 [HS]