Home / BERITA

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:28 WIT

Aksi Pengerusakan Kantor BKPP Teluk Bintuni: Kapolres Tegas Akan Proses Hukum Para Pelaku!

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Terkait beredarnya video pengerusakan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), Kapolres Teluk Bintuni AKBP DR. H. Choiruddin Wachid menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Tampak pelaku perusakan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), menurut sumber dari Kasat Reskrim.
Tampak pelaku perusakan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), menurut sumber dari Kasat Reskrim.

Melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan polisi dan sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi.

“Kami akan menindak tegas semua pelaku yang melakukan pengerusakan terhadap kantor tersebut dan akan memproses mereka secara hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujar Iptu Tomi Marbun.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh masyarakat.

“Apabila ingin menyampaikan aspirasi, masyarakat seharusnya menggunakan ruang dialog yang diberikan dan menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar,” tambahnya.

Saat ditanya apakah aksi pengerusakan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian, Iptu Tomi Marbun memastikan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk para pelaku persekusi dan pengerusakan, baik terhadap milik masyarakat maupun milik pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan , Kepolisian Polres Teluk Bintuni mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum daerah yang kita cintai ini. [HS]

Baca Juga  Memperingati Hari, Buruh BPJS Kesehatan Manokwari Jemput Bola Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan

Share :

Baca Juga

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat