Home / BERITA

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:40 WIT

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Pejabat Tinggi dengan Misi Revolusi Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Mantan Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, resmi menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Juni 2024, di Jakarta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Mantan Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, resmi menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Juni 2024, di Jakarta.

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Dalam upaya memperkuat kinerja dan regenerasi di tubuh Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Juni 2024.

Acara pelantikan yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung melantik Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, bersama sejumlah pejabat lainnya yang menempati posisi strategis di berbagai bidang.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan harapannya agar para pejabat baru dapat terus meneruskan dan mengembangkan keberhasilan dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, yang telah dirintis oleh pendahulu mereka.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi ini merupakan bagian dari siklus alamiah dalam sebuah organisasi untuk evaluasi dan peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa para pejabat yang dilantik adalah individu-individu terpilih yang memiliki kualitas unggul untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi dalam mendukung visi dan misi Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin juga memberikan beberapa arahan khusus kepada pejabat yang baru dilantik.

Untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, ia menegaskan pentingnya melanjutkan pendekatan keadilan restoratif dan menyongsong pemberlakuan KUHP nasional dengan menyusun pedoman penerapan yang jelas.

Sementara untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi, Burhanuddin meminta agar mereka memastikan terlaksananya penegakan hukum yang humanis serta meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja masing-masing.

Pelantikan ini juga menjadi momen penting bagi Kejaksaan Agung, yang baru-baru ini meraih predikat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan 74,7% menurut survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Burhanuddin berharap agar capaian ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

Baca Juga  Peduli Kebersihan, POS TNI AL Teluk Bintuni Sediakan Tempat Sampah

Menutup amanatnya, Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru untuk selalu bekerja dengan nurani dan akal sehat, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Ia memastikan akan menindak tegas setiap penyelewengan yang terjadi.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.[MS]

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran