Home / Berita

Selasa, 30 April 2024 - 09:29 WIT

Penjelasan Kuasa Hukum Ketua DPRD Teluk Bintuni Terkait Isu Korupsi Sewa Gedung DPRD

Kuasa hukum  Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, Yohanes Akwan, SH .

Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, Yohanes Akwan, SH .

Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, telah memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar terkait dugaan kasus sewa gedung sementara DPRD Teluk Bintuni.

Klarifikasi ini muncul setelah kuasa hukum dari Tomas Sanggemi, Yan Warinussy, mempertanyakan mengenai pengembalian kerugian negara terkait Dugaan Kasus Sewa Gedung Sementara DPRD Teluk Bintuni.

Kuasa hukum Simon Dowansiba, Yohanes Akwan, SH., menyebutkan , Dalam pernyataan pers sebelumnya, Yan Warinussy mengacu pada surat Sekretariat DPRD yang bernomor 01.4/023/XI/23, tertanggal 8 November 2023, yang menyebutkan kemungkinan pengembalian kerugian negara jika terjadi atas sewa kantor DPRD sementara di Penginapan Kartini.

Yohanes Akwan, SH., juga sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti itu, menjelaskan bahwa surat tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas tuduhan adanya kerugian negara oleh penyidik dalam kasus ini.

“Surat tersebut dikeluarkan oleh DPRD Teluk Bintuni untuk menjawab tuduhan kerugian negara oleh penyidik. Sebagai bentuk klarifikasi, jika memang terjadi kerugian negara, DPRD siap membayar Rp1 miliar untuk mengganti kerugian tersebut,” jelas Akwan pada Selasa (30/4/2024) kepada wartawan.

Namun, Akwan menegaskan bahwa informasi yang diterima Yan Warinussy mengenai Ketua DPRD yang telah membayar Rp1 miliar adalah informasi yang keliru.

“Pak Simon tidak pernah membayar Rp1 miliar kepada siapapun. Ini masih bersifat wacana dan disampaikan melalui surat. Informasi ini perlu diluruskan supaya masyarakat tidak salah paham,” tambahnya.

Ketua DPRD Teluk Bintuni telah diperiksa oleh penyidik Polres Teluk Bintuni sebanyak empat kali dan selalu memberikan informasi dengan data yang lengkap ketika diminta oleh penyidik.

Akwan menjelaskan bahwa Simon Dowansiba tidak terlibat langsung dalam kesepakatan sewa gedung dengan Penginapan Kartini dan bukan kuasa pengguna anggaran.

Baca Juga  Es Kelapa Muda: Kuliner Segar yang Menyegarkan Jiwa dan Tubuh

“Beliau tidak ikut menandatangani surat perjanjian sewa dengan Penginapan Kartini. Beliau juga bukan kuasa pengguna anggaran. Sewa tersebut telah disepakati secara paripurna dan teknisnya beliau tidak ikut secara langsung,” ujar Akwan.

Akwan juga menegaskan bahwa Simon Dowansiba tidak menikmati keuntungan dari dugaan korupsi. “Beliau tidak pernah menikmati uang dari dugaan korupsi. Tidak ada sama sekali,” tutup Akwan. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Ada Respons Pemda, Mahasiswa Paniai Diusir dari Rumah Kontrakan di Manado
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan