Home / BERITA

Selasa, 30 April 2024 - 09:29 WIT

Penjelasan Kuasa Hukum Ketua DPRD Teluk Bintuni Terkait Isu Korupsi Sewa Gedung DPRD

Kuasa hukum  Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, Yohanes Akwan, SH .

Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, Yohanes Akwan, SH .

Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, telah memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar terkait dugaan kasus sewa gedung sementara DPRD Teluk Bintuni.

Klarifikasi ini muncul setelah kuasa hukum dari Tomas Sanggemi, Yan Warinussy, mempertanyakan mengenai pengembalian kerugian negara terkait Dugaan Kasus Sewa Gedung Sementara DPRD Teluk Bintuni.

Kuasa hukum Simon Dowansiba, Yohanes Akwan, SH., menyebutkan , Dalam pernyataan pers sebelumnya, Yan Warinussy mengacu pada surat Sekretariat DPRD yang bernomor 01.4/023/XI/23, tertanggal 8 November 2023, yang menyebutkan kemungkinan pengembalian kerugian negara jika terjadi atas sewa kantor DPRD sementara di Penginapan Kartini.

Yohanes Akwan, SH., juga sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti itu, menjelaskan bahwa surat tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas tuduhan adanya kerugian negara oleh penyidik dalam kasus ini.

“Surat tersebut dikeluarkan oleh DPRD Teluk Bintuni untuk menjawab tuduhan kerugian negara oleh penyidik. Sebagai bentuk klarifikasi, jika memang terjadi kerugian negara, DPRD siap membayar Rp1 miliar untuk mengganti kerugian tersebut,” jelas Akwan pada Selasa (30/4/2024) kepada wartawan.

Namun, Akwan menegaskan bahwa informasi yang diterima Yan Warinussy mengenai Ketua DPRD yang telah membayar Rp1 miliar adalah informasi yang keliru.

“Pak Simon tidak pernah membayar Rp1 miliar kepada siapapun. Ini masih bersifat wacana dan disampaikan melalui surat. Informasi ini perlu diluruskan supaya masyarakat tidak salah paham,” tambahnya.

Ketua DPRD Teluk Bintuni telah diperiksa oleh penyidik Polres Teluk Bintuni sebanyak empat kali dan selalu memberikan informasi dengan data yang lengkap ketika diminta oleh penyidik.

Akwan menjelaskan bahwa Simon Dowansiba tidak terlibat langsung dalam kesepakatan sewa gedung dengan Penginapan Kartini dan bukan kuasa pengguna anggaran.

Baca Juga  Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79 Sukses, Kapolres Teluk Bintuni Menjadi Inspektur

“Beliau tidak ikut menandatangani surat perjanjian sewa dengan Penginapan Kartini. Beliau juga bukan kuasa pengguna anggaran. Sewa tersebut telah disepakati secara paripurna dan teknisnya beliau tidak ikut secara langsung,” ujar Akwan.

Akwan juga menegaskan bahwa Simon Dowansiba tidak menikmati keuntungan dari dugaan korupsi. “Beliau tidak pernah menikmati uang dari dugaan korupsi. Tidak ada sama sekali,” tutup Akwan. [HS]

 

Share :

Baca Juga

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat