Home / Berita

Kamis, 25 April 2024 - 16:41 WIT

Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Tangani 33 Perkara Dari Januari hingga April 2024

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Boston Siahaan, S.H saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (25/4/2024).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Boston Siahaan, S.H saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (25/4/2024).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah menangani 33 (Tiga puluh tiga) Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk berbagai jenis perkara, dari Januari hingga April 2024.

Dari jumlah tersebut, 16 kasus telah masuk tahap penuntutan, sementara 15 kasus lainnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri.

Satu kasus lainnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Boston Siahaan, S.H kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, restorative justice adalah pendekatan hukum di mana pihak-pihak terkait dalam suatu pelanggaran tertentu bertemu untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, dengan tujuan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Restorative justice adalah sebuah proses hukum di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama, demi kepentingan masa depan yang lebih baik,” jelas Boston Siahaan.

Dari 33 kasus yang ditangani, kasus narkotika mendominasi, diikuti oleh kasus minuman keras (miras), pencurian, dan perlindungan anak.

Boston Siahaan juga mengimbau masyarakat Teluk Bintuni untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan jeratan hukum.

Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap agar upaya hukum yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Satu kasus yang diselesaikan melalui RJ menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui proses hukum yang panjang, tetapi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama,” ujar Boston Siahaan. [HS]

Baca Juga  Usai Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Pangdam Kasuari Serahkan Randis

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken