Manokwari, Mediaprorakyat.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, SH, CN, dalam kunjungannya ke Manokwari, Papua Barat, menyatakan bahwa jaksa pengacara negara akan memperkuat peran mereka untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam berbagai masalah hukum.
Hal ini mencakup pertimbangan hukum, pemberian legal opinion (LO), pendampingan kegiatan pengadaan, dan pendampingan pengelolaan keuangan.
Feri Wibisono menyebutkan bahwa tujuan penguatan peran jaksa pengacara negara adalah untuk memitigasi risiko hukum.
“Jaksa pengacara negara harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 21 April 2024.
Untuk memberikan layanan ini, Kejaksaan telah menyediakan aplikasi Halo JPN, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan tentang berbagai masalah hukum, seperti tanah, hukum keluarga, pidana, dan lainnya, dan akan dijawab oleh jaksa yang bertugas.
“Jaksa memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat. Intinya, kami ingin memperkuat jaksa pengacara negara di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” tambah Feri Wibisono.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa langkah ini juga akan mencakup seluruh kejaksaan negeri (kejari), sehingga jaksa di daerah juga akan terlibat dalam memperkuat layanan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Setelah kunjungan di Papua Barat, agenda berikutnya adalah ke Maluku Utara, kemudian Kalimantan Timur.
Tujuan akhirnya adalah untuk memastikan jaksa pengacara negara memberikan layanan yang profesional dan berkualitas kepada pemda dan masyarakat, sehingga dapat mencegah risiko hukum di kemudian hari.
“Sasaran kita adalah memberikan yang terbaik bagi pemda, BUMD, dan masyarakat.” Ujarnya. [HS]