Home / Berita

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:35 WIT

Menyoroti Peran Advokat dan LBH: Penjelasan Mendalam tentang Bantuan Hukum dan Tanggung Jawab Profesional

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti  , Yohanes Akwan, S.H

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti , Yohanes Akwan, S.H

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan,SH., memberikan penjelasan mendalam mengenai tugas utama dari advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta menjelaskan konsep penerima bantuan hukum.

Menurut Yohanes, salah satu tugas utama advokat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 mengatur tentang pemberikan bantuan hukum pada tersangka atau terdakwa. Para tersangka atau terdakwa bisa menyewa atau meminta bantuan advokat dalam menghadapi tuntutan hukum. Advokat nantinya dapat menemani terdakwa atau tersangka mulai dari pemeriksaan sampai proses pengadilan.

Sementara itu tugas LBH Berdasarkan UU 16/2011, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH adalah salah satu pemberi bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 UU 16/2011 mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan undang-undang.

Penerima bantuan hukum, kata Yohanes, meliputi individu atau kelompok miskin yang tidak mampu memenuhi hak dasar secara mandiri, seperti hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perumahan.

Bantuan hukum yang diberikan mencakup masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non litigasi. Advokat dan LBH beroperasi berdasarkan hukum, dan mereka yang merendahkan profesi advokat dapat dituntut karena menghalangi penegakan hukum.

Yohanes menegaskan bahwa tidak semua masalah dapat ditangani oleh LBH, dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk membicarakan hal di luar ruang lingkup mereka. Ia mengajak untuk lebih banyak membaca agar memahami sebelum berbicara.

Dengan penjelasan tersebut, Yohanes menyoroti pertanyaan apakah ketidaksuaraan advokat dan LBH dalam suatu kondisi menunjukkan kesalahan, dan apakah mereka yang berbicara setengah-setengah benar-benar memahami konteksnya?

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi  Kantor YLBH SISAR MATITI di  Jalur 10 , Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni

Baca Juga  SKK MIGAS PAMALU Berkomunikasi Dengan Pelaku Penggiat Usaha Di Bintuni

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken