Home / Berita

Senin, 18 Maret 2024 - 11:25 WIT

Ketua Kelompok Ternak DPO Terpidana Korupsi Dana Hibah Papua Barat Ditangkap di Bandara Soetta

Kejati Papua Barat, Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2024). Foto: M. Saragih

Kejati Papua Barat, Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2024). Foto: M. Saragih

Papua Barat, Mediaprorakyat.com – DPO Pelaku Korupsi Dana Hibah Provinsi Papua Barat Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil menangkap seorang terdakwa tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Papua Barat tahun 2019.

DPO dengan inisial DIU, Ketua Kelompok Ternak Nusantara Distrik Salawati Kabupaten Sorong, ditangkap pada hari Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pria berinisial DIU, yang berasal dari Ambon, langsung diterbangkan ke Manokwari dan tiba pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIT.

Kini, terpidana tersebut akan menjalani masa hukumannya setelah Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjebloskannya di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, jelas Siregar dihari yang sama kepada wartawan.

Lanjut Siregar, terpidana ini ditangkap setelah Kejaksaan Negeri Sorong memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan dari Penuntut Umum sebanyak 4 kali.

Dalam wawancara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menyebutkan bahwa DIU memanfaatkan dana hibah secara korup untuk kegiatan pengadaan ternak sapi dengan cara membuat kelompok ternak secara fiktif.

Untuk itu sambung Siregar, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriĀ  Manokwari menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan terhadap DIU, yang kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jayapura dan Mahkamah Agung. Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan.

Pada kesempatan itu, Kejati Papua Barat menghimbau kepada seluruh DPO untuk menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Kejati Papua Barat, terpidana DIU telah merugikan negara sebesar Rp200 juta.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan mereka akan terus mengintensifkan upaya penangkapan terhadap pelaku korupsi, tegasnya. [MS]

Baca Juga  Kapolres Teluk Bintuni Soroti Kehadiran DPRD dalam Sosialisasi Himbauan Kamtibmas Menjelang Pemilukada 2024

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu