Bintuni, Mediaprorakyat.com – Hari ini, Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Bintuni mengungkapkan penyebab keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik Bintuni.
Hasil rekapitulasi akhirnya berhasil dilaporkan pada Rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni, yang digelar hari Rabu (6/3/2024) di Aula KPU Teluk Bintuni.
Menurut Yosep Asmorof, Anggota PPD Distrik Bintuni, rapat pleno untuk tingkat Distrik telah diselesaikan. Kendala utama yang dihadapi adalah perbaikan administrasi C hasil. Namun, hal ini tidak mempengaruhi perolehan suara dari masing-masing partai politik.
” Rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik telah dilaksanakan sejak awal 17 Februari hingga tanggal 6 Maret. Kendala utama dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik adalah perbaikan administrasi C hasil setelah ditinjau kembali oleh para saksi dan seluruh penyelenggara di tingkat bawah,” ungkap Yosep Asmorof.
Perbaikan administrasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian hasil administrasi perolehan suara dari masing-masing partai politik dengan proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam aplikasi Sirekap.
Yosep Asmorof juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keamanan, terutama Kepolisian, yang telah mengawal proses pesta demokrasi dengan baik. Meskipun terjadi sedikit riak-riak miskomunikasi dalam forum rapat pleno tingkat Distrik, proses demokrasi tetap dihargai dan dijalankan sesuai ketentuan.
“Kami sangat menghargai demokrasi yang berlangsung, mengawal, menjalankan prosesnya sesuai ketentuan, agar seluruh proses pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. [HS]