Home / BERITA

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:23 WIT

Kejari Teluk Bintuni Menertibkan Aset Pemda : Jhony Zebua Minta Pengembalian Sukarela

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jhony Zebua, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (21/02/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jhony Zebua, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (21/02/2024)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jhony A. Zebua, SH., MH., mengumumkan keberhasilan proses penertiban aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Jhony Zebua menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah Teluk Bintuni.

Menurut Jhony Zebua, proses penertiban yang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024 telah menghasilkan pengembalian sukarela dari 3 unit kendaraan dinas roda dua dari total 29 SKK yang diberikan.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga aset-aset milik daerah,” ujar Kajari Teluk Bintuni, Rabu (21/02/2024).

Lebih lanjut, Jhony Zebua menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pertemuan persuasif dengan pemegang aset milik Pemkab Teluk Bintuni.

“Bahkan, jika diperlukan, kejaksaan siap untuk menerbitkan somasi demi kepentingan pemberi kuasa,” ujar Putra Nias yang sudah dua tahun berdinas di Teluk Bintuni itu.

Ia menjelaskan, proses penertiban tersebut melibatkan undangan kepada pihak-pihak yang sementara menguasai aset-aset Pemkab, termasuk kendaraan bermotor, mobil, dan rumah dinas yang masih ditempati.

Kesediaan para pihak untuk menyerahkan aset-aset daerah ditandai dengan penandatanganan surat berita acara kesediaan untuk mengembalikan secara sukarela.

Ia menyebutkan, untuk melanjutkan proses penertiban dengan lancar, kejaksaan akan mengundang instansi terkait seperti Dinas BPKAD, Inspektorat, dan pejabat pemerintah daerah yang berwenang.

Jhony Zebua menegaskan bahwa semua aset, baik yang bergerak maupun tak bergerak, akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harapannya, penertiban ini akan memastikan penggunaan aset-aset tersebut sesuai dengan peruntukannya yang semestinya dan berkontribusi pada kemajuan daerah Teluk Bintuni. [HS]

 

Baca Juga  Babinsa Koramil 1806-03/Merdey Melaksanakan Komsos Demi Mewujudkan Keakraban dengan Warga Binaan

Share :

Baca Juga

BERITA

Pelepasan Tanah Sepihak? DLHP Tunda AMDAL PT BSP, KontraS Turun Tangan

BERITA

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

BERITA

Audit BPK Dimulai, 18 Kendaraan Dinas Teluk Bintuni Diperiksa: Ada yang Akan Dihibahkan?

BERITA

Tuntut Keadilan Tobias Silak: Aksi Damai Warnai Sidang Ketiga di PN Wamena
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Manokwari, Kepala Bidang SMU/SMK, dan Kepala Bidang SMP saat bertemu dengan orang tua/wali murid, Rabu (9/7).

BERITA

Polemik SPMB Manokwari: DPRK Tegaskan Tak Ada Sekolah Favorit

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota