Jaksa Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMPN Terpadu Bintuni
BINTUNI | mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni sesuai dengan Program Jaksa masuk sekolah tahun 2019 melaksanakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum di SMP Negeri Terpadu Bintuni.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri Terpadu Gode F.Payung,Rabu (27/11/2019).
Dalam sambutan singkatnya, Gode F.Payung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah hadir di SMP Negeri Terpadu.
“Semoga dengan program ini para siswa-siswi dapat mengerti tentang hukum”ucapnya.
Hadir sebagai pembawa materi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ramli Amana,SH dan Kepala Seksi Intelijen Royal Sihotang,SH serta di dampingi bagian Tindak Pidana Umum, Rico Sibuea,SH dan satu staf kantor Kejari Teluk Bintuni.
Pada kesempatan itu juga Ramli Amana memberikan arahan singkat.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada anak,karena anak merupkan generasi penerus bangsa”ujarnya.
Kegiatan di ikuti oleh siswa-siswi kelas 8 dan kelas 9 sebanyak 50 Siswa-siswi. (HS)