
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni telah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi mengenai Implikasi Hukum Pidana terkait dengan Maladministrasi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sasana Karya, Manimeri, Selasa (7/11/2023).
Tujuan utama Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait implikasi hukum pidana atas tindakan korupsi dan maladministrasi di lingkungan pemerintahan Pemda Teluk Bintuni.Moderator kegiatan ini adalah Bapak Jefri J. Pattinussa dari bidang anggaran BPKAD Teluk Bintuni, dan materi disampaikan oleh Stevy Stollane Ayorbaba, SH, yang merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Hadir dalam acara ini adalah berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, serta pimpinan BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni, Laras Nuryani, SE. Turut serta pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Teluk Bintuni, kabid, dan pejabat lainnya. [HS]