Bintuni | Mediaprorakyat.com — Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sebyar kembali mendesak Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., agar memenuhi komitmen untuk bertemu langsung dengan Masyarakat Adat Suku Sebyar sebelum melakukan kunjungan kerja ke fasilitas LNG Tangguh pada 23–24 November 2025. Desakan tersebut disampaikan Sekretaris LMA Sebyar, Nuh Inai, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
Menurut Nuh Inai, pertemuan itu merupakan janji Gubernur yang sebelumnya disampaikan di Manokwari. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka guna membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi Masyarakat Adat Sebyar sebagai pemilik hak ulayat di wilayah Teluk Bintuni.
Nuh menegaskan, kehadiran Gubernur bukan hanya soal formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat adat. Ia menilai pertemuan itu penting untuk menyampaikan sejumlah isu strategis yang selama ini belum mendapatkan kejelasan.
“Pertemuan ini penting untuk membahas peningkatan akses pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, perlindungan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal yang terdampak aktivitas industri energi. Selain PI 10%, hak-hak Masyarakat Adat Suku Sebyar hingga kini belum ada kejelasan, termasuk tuntutan revisi regulasi DBH 10% yang dijanjikan,” ujar Nuh.
Ia memastikan bahwa Masyarakat Adat Sebyar tidak menolak pembangunan, termasuk operasional LNG Tangguh. Namun mereka menginginkan keterlibatan dalam proses kebijakan yang menyangkut tanah dan kehidupan mereka.
Karena itu, LMA Sebyar berharap Gubernur dapat meluangkan waktu untuk berdialog sebelum perjalanan dinas ke LNG Tangguh berlangsung.
Dengan menagih komitmen tersebut, LMA Sebyar ingin memastikan pembangunan di Papua Barat berjalan secara adil, transparan, dan tetap menghormati masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah di Bumi Sebyar. Pertemuan yang dijanjikan dianggap sebagai kunci untuk memperkuat kepercayaan dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat ke depan.
[red/mpr/hs]









