Home / Berita / Hukum / Kejati Papua Barat / Papua Barat

Senin, 15 September 2025 - 16:43 WIT

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari

Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kasus dugaan kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2023 mulai memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memastikan telah menerima berkas dugaan penyimpangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Barat dari Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, M. Bardan, membenarkan pihaknya kini resmi memegang berkas tersebut.

“Berkas yang kami peroleh dari Inspektorat Papua Barat baru terkait Dinas PUPR saja. Dua OPD lainnya belum kami terima,” jelas Bardan saat ditemui di Manokwari, Senin (15/9).

Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, M. Bardan
Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, M. Bardan

Berdasarkan laporan BPK-RI, indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar. Nilai tersebut berasal dari tiga kegiatan, yakni dua kegiatan di Dinas PUPR dengan nilai masing-masing sekitar Rp 1 miliar lebih, serta satu kegiatan lain senilai Rp 500 juta.

“Nilai pastinya saya kurang ingat, tapi intinya ada tiga kegiatan: dua di atas Rp 1 miliar dan satu sekitar Rp 500 juta,” ungkapnya.

Bardan menegaskan, mekanisme penanganan kasus sudah sesuai prosedur. Temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan akan dilimpahkan Inspektorat kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan, untuk diproses lebih lanjut.

“Langkah sudah tepat, kami berkoordinasi dengan APIP, dan pasti akan kami tindaklanjuti hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap. Saat ini kami masih menunggu disposisi Plh Kajati Papua Barat untuk menentukan bidang mana yang akan menangani berkas PUPR tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa dari tiga OPD yang membandel, satu OPD sudah dilimpahkan ke Kejati Papua Barat dan satu lagi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Adapun berkas Biro Perekonomian Papua Barat ternyata telah lebih dulu ditangani Kejari Manokwari.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Dukung Putra Telbin FC Berlaga di Liga 4 PSSI Zona Papua Barat

“Untuk Biro Perekonomian, sejak April lalu Kejari Manokwari sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sebelum saya menjabat. Jadi prosesnya sudah berjalan sejak awal dan tinggal menunggu hasil penyelidikan Kejari,” jelas Erwin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9).

Dengan demikian, dari tiga OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK-RI tahun 2023, satu kini resmi ditangani Kejati Papua Barat, satu ditangani Kejari Manokwari, dan satu lagi sudah masuk tahap pemeriksaan.

[red/mpr/ars]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken