Home / Berita / Hukum / Kriminal / Polres Teluk Bintuni

Senin, 15 September 2025 - 16:59 WIT

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang sempat diberitakan mandek selama tujuh bulan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

Hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., yang diwakili Kanit 2 Tipidter Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K., pada Senin (15/9/2025).

Ipda Adrian mengungkapkan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi secara hati-hati. Hal itu mengingat perbedaan tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi hampir bersamaan.

“Lokus kejadian berbeda dalam satu waktu sehingga penyidik sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Kami ingin menghindari adanya bias, sehingga seluruh bukti dan keterangan saksi kami kumpulkan secara maksimal,” jelas kepada wartawan di ruang kerjanya.

Kanit 2 Tipidter Polres Teluk Bintuni, Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K., memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Kanit 2 Tipidter Polres Teluk Bintuni, Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K., memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Menurut Adrian, perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan sudah melalui gelar perkara.

“Kami sudah melakukan penetapan tersangka dan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan. Prosesnya sudah maju, bukan mandek,” tegasnya.

Ipda Adrian melanjutkan keterangannya, hasil visum korban menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul. Kronologi kasus bermula ketika pelaku mencari pelapor namun tidak menemukannya. Saat hendak kembali, pelaku bertemu dengan kakak pelapor yang juga menjadi korban.

Pertemuan itu berujung cekcok hingga berakhir dengan perkelahian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan penganiayaan.

Adrian juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak korban, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak berimbang.

“Kami selalu terbuka memberikan informasi perkembangan perkara. Silakan korban atau penasihat hukumnya datang langsung ke penyidik untuk mendapat penjelasan resmi. Jangan menciptakan kegaduhan melalui berita-berita simpang siur,” pesannya.

Baca Juga  Lautan Manusia Sambut Pasangan YOJOIN di Babo, Dapil Teluk Bintuni 2

Dengan penetapan tersangka ini, Polres Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat
Suasana rapat koordinasi Tim Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) Provinsi Papua Barat bersama perwakilan instansi terkait melalui Zoom Meeting dari Posko Satgas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (25/10/2025). Rapat membahas hasil sidak harga beras yang masih di atas HET di sejumlah pasar Papua Barat.

Berita

Beras SPHP Aman, Isu Keracunan Dibantah Bulog

Berita

Dr. Henry D. Kapuangan: Pengelolaan BOS dan BOP Harus Tertib dan Transparan

Berita

Pemuda Teluk Bintuni Gelar Coffee Night Lintas Organisasi, Rayakan HUT Karang Taruna dan Sumpah Pemuda

Berita

Mahasiswa Bintuni di Manokwari Galang Dana untuk Warga Pengungsi Dua Distrik
Dalam gambar: Pimpinan Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni bersama anggotanya saat mengamankan seorang pria mengenakan masker hitam yang kedapatan memiliki paket ganja siap edar beserta barang bukti lainnya. Foto diambil setelah pelaku diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Operasi Bersinar, Satresnarkoba Bintuni Amankan Sembilan Paket Ganja dari Warga Wesiri
Keterangan Gambar: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nurchalis menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar mampu berkompetisi dan berperan aktif di sektor pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

Berita

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Pemerintah Siapkan SDM Hadapi Era Pertambangan
Polres Teluk Bintuni Amankan Puluhan Botol Miras dan Meriam Spirtus Saat Operasi Bersinar Mansinam 2025

Berita

Operasi Bersinar Mansinam 2025, Polisi Sita Miras Ilegal dan Meriam Spirtus di Bintuni