Bintuni | Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menggelar Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kompleks Perkantoran Bupati, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH., Asisten II Setda Ir. I.B. Putu Suratna, S.Hut., Kepala Dinas Sosial drg. Ferdinand Mangalik, Kepala Bappelitbangda Rifaldhi Kwando, S.STP., Kepala Distrik Bintuni Mozes Koropasi, Kepala BP3KP Papua II Desyarmeda Killian, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar yang sangat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang telah menetapkan Kabupaten Teluk Bintuni masuk dalam delineasi kawasan perdesaan untuk mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
“Perumahan bukan hanya indikator pembangunan daerah, tetapi juga cerminan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, Pemkab Teluk Bintuni berkomitmen penuh mendukung program ini, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun pembinaan teknis,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Teluk Bintuni telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2024 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta membentuk Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Selain itu, koordinasi teknis bersama Dirjen Perumahan juga telah dilakukan pada Juli lalu dengan menyerahkan dokumen usulan pembangunan rumah swadaya.
Untuk menyukseskan program tersebut, Bupati menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Menyelaraskan visi misi daerah dalam RPJMD dengan Program Tiga Juta Rumah dan mengalokasikannya dalam APBD.
Melakukan identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Mendorong pemerintah kampung mengintegrasikan pembangunan perumahan dalam APBDes melalui Musrenbang.
Menggandeng dunia usaha, khususnya LNG Tangguh, melalui program CSR.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan pelaporan transparan kepada pemerintah pusat.
Ia berharap implementasi program ini mampu menjawab kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus tetap sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Bintuni.
“Rumah layak huni tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga menjadi pondasi keluarga harmonis, masyarakat produktif, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
[red/mpr/tim]