Bintuni | Mediaprorakyat.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EZRA Bintuni kini memiliki tenaga hukum baru dengan bergabungnya advokat muda, Sartika Ningsih, S.H., M.H. Kehadiran pengacara ini diharapkan semakin memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Teluk Bintuni.
Sartika Ningsih yang tercatat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan nomor kartu advokat 029-10958/ADV-KAI/2022, resmi memiliki hak praktik profesi advokat berdasarkan Surat Keputusan DPP KAI Nomor 10958/029/SK-ADV/KAI/XII/2022 tertanggal 16 Desember 2022. Kartu advokat tersebut berlaku hingga 16 Desember 2028.
Dalam keterangan yang disampaikan, Sartika memaparkan riwayat pendidikannya. Ia menempuh S1 Hukum di Universitas Halu Oleo Kendari (UHO), S2 di Universitas Indonesia Timur Makassar (UIT), dan saat ini sedang melanjutkan studi S3 di Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI).
Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Sartika memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Ia menilai, aparat penyidik Kejaksaan telah menunjukkan profesionalitas dalam menangani berbagai persoalan hukum di daerah.
“Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga memberikan kepercayaan kepada kami, LBH EZRA, untuk mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum,” ujar Sartika, Senin (1/9/2025).
Dengan bergabungnya Sartika Ningsih, LBH EZRA Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai wadah pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan di Teluk Bintuni.
[red/mpr/hs]