Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Kompleks Manggarai, Kabupaten Teluk Wondama, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.35 WIT.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan kasus pencurian yang terjadi di Kompleks Awarepi, Teluk Bintuni, pada 22 Agustus 2025.
“Dari hasil profiling digital dan pemetaan nomor telepon, tim akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku bernama Brian Manggara, warga Jalan Trikora Wosi, Manokwari,” ujar AKP Boby Rahman, Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/145/VIII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian membawanya dari Teluk Wondama ke Manokwari untuk pendalaman, sebelum akhirnya diamankan di Mapolres Teluk Bintuni.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain:
2 unit laptop merek Lenovo dan Acer
1 unit action camera merek Fleco
5 unit handphone berbagai merek (Vivo, Xiaomi, Samsung)
1 buah SIM card Telkomsel
Selain itu, beberapa barang bukti lainnya juga diamankan di wilayah hukum Polres Teluk Wondama yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan pelaku.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain.
“Situasi selama proses penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tambah AKP Boby Rahman.
[red/mpr/rls/hs]