Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Papua Barat / Sosial Budaya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:03 WIT

Persaingan Tak Seimbang, Mama Papua Dorong Perda Perlindungan Pinang

Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Suara keresahan kembali terdengar dari mama-mama Papua penjual pinang di Kota Manokwari. Mereka mengaku semakin terdesak akibat persaingan dengan pedagang non-OAP (Orang Asli Papua) yang turut menjual pinang di kios maupun toko sepanjang jalan utama kota.

Hal itu terungkap dalam perbincangan singkat antara Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, dengan salah satu pedagang pinang, Mama Yohana Mofu, di kawasan Fanindi, Manokwari, Kamis (28/8/2025).

Dengan nada getir, Mama Yohana mengungkapkan bahwa penghasilan mereka terus menurun sejak banyak pedagang non-OAP ikut menjual pinang. “Kami ini dari dulu jual pinang, ini pekerjaan untuk hidup. Tapi sekarang, orang lebih banyak beli di non-Papua. Kadang kami pulang bawa pinang yang tidak laku,” ujarnya lirih.

Mama-mama Papua kini kerap harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pembeli, bahkan sering kali hanya pulang dengan hasil beberapa ribu rupiah. Meski begitu, mereka tetap bertahan karena berjualan pinang adalah satu-satunya cara mencari nafkah.

“Ini tanah kami, pinang juga dari tanah Papua. Kami akan terus jual, meski susah, karena ini hidup kami,” kata seorang mama Papua lainnya di Fanindi dengan mata berkaca-kaca.

Bagi masyarakat Papua, pinang bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan simbol persaudaraan, bagian dari tradisi, sekaligus sumber utama penghidupan. Karena itu, bagi mama-mama Papua, berjualan pinang adalah wujud perjuangan mempertahankan jati diri.

Situasi ini memunculkan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai pemerintah daerah perlu turun tangan memberi perlindungan dan dukungan khusus bagi pedagang asli Papua.

Bahkan, DPRK Manokwari didorong untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pedagang non-OAP menjual pinang, demi menjaga keberlangsungan ekonomi mama-mama Papua di tanahnya sendiri.

Baca Juga  Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis

Berita

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Bintuni Berbagi Kasih
Foto : Istimewa

Berita

Amnesty UNIPA Kecam Kekerasan Aparat Saat Kericuhan Tolak Pemindahan Tahanan Politik di Sorong
Tampak personel Brimob Polda Papua Barat yang diberangkatkan ke Sorong untuk mengamankan aksi unjuk rasa, sedang memasuki pesawat di Bandara Rendani, Manokwari.

Berita

Brimob BKO Sorong! 100 Personel Siaga Hadapi Gejolak Aksi
Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggelar aksi donor darah dan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan RSUD Bintuni dan PMI Teluk Bintuni, Rabu (27/8/2025). Tampak pada gambar, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan donor darah. Foto: Kejari Teluk Bintuni.

Berita

HARLA Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan