Bintuni | Mediaprorakyat.com — Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, berinisial L.A.N (48), ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni, Sabtu (23/8/2025). Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Agung Samosir. Dalam keterangannya, AKP Agung menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Raya Tisai, tepatnya di sekitar Tugu Bintuni Bangkit.
“Sekitar pukul 09.00 WIT kami menerima informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kemudian pada pukul 11.30 WIT, tim melakukan pemantauan dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi,” ungkap AKP Agung, Minggu (24/8/2025).
Sekitar pukul 20.00 WIT, pria tersebut terlihat menaiki ojek menuju Kota Bintuni. Tim langsung melakukan pembuntutan dan menangkapnya di kawasan Kampung Lama, Bintuni.
Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan lima bungkus plastik putih yang dibungkus tisu, lima bungkus dengan plakat hitam, dan satu bungkus plastik bening , seluruhnya diduga berisi sabu-sabu.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut akan dikirim kepada pelanggannya di sekitar Pasar Sentral Bintuni,” lanjut Kasat Narkoba.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tempat kontrakan tersangka di sekitar Jalan Raya Tisai. Di sana, tim menemukan tambahan barang bukti berupa 81 bungkus plastik putih dibalut tisu, 8 bungkus plakat hitam, dan 76 bungkus plastik bening.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan adalah, 77 bungkus plastik bening, 86 bungkus plastik dibungkus tisu putih, 13 bungkus plakat hitam dan 9 bungkus plakat cokelat.
Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“L.A.N diketahui bukan warga Teluk Bintuni, melainkan tinggal di Jalan Kanal Victory, Kladufu, Sorong Timur. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya,” tutup AKP Agung.
[red/mpr/hs]