Home / Berita / Polres Teluk Bintuni

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:20 WIT

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Himbauan tersebut disampaikan guna menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam gambar Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, IPTU Yusuf Manilet, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Dalam gambar imbauan yang dibagikan melalui akun resmi Facebook Humas Polres Teluk Bintuni, dijelaskan bahwa pengguna sepeda listrik harus berusia minimal 12 tahun, wajib menggunakan helm, serta mematuhi batas kecepatan maksimal 25 km/jam.

“Sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya. Kendaraan ini hanya boleh dipakai di area tertentu seperti tempat wisata, tempat bermain, halaman rumah, dan gang kecil,” tulis imbauan tersebut, Minggu (23/8/2025).

Polres Teluk Bintuni juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak saat bermain sepeda listrik.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari bersama-sama menjaga agar anak-anak kita terhindar dari risiko kecelakaan,” pesan Polres dalam imbauannya.

Melalui sosialisasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta bijak dalam menggunakan sepeda listrik, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Teluk Bintuni.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  YLBH Sisar Matiti mendampingi Herlin Rombe dalam menggugat BRI Cabang Bintuni, Ada Apa?

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup: Pencak Silat Teluk Bintuni Cetak Bibit Unggul Menuju Pra PON 2026 dan PON 2028

Berita

Polsek Babo Ajak Siswa SMP Negeri 1 Babo Jadi Pelopor Tertib dan Aman di Sekolah

Berita

Peduli Masyarakat, Polsek Babo Hadirkan Beras dan Sembako Murah di Distrik Babo

Berita

Wujudkan Stabilitas Pangan, Polres Fakfak dan Bapanas Lakukan Pengawasan Harga Beras

Berita

Polda Papua Barat Gelar Apel Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometereologi

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Langkah BNN dan Polda Berantas Narkotika di Papua Barat

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah