Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur di wilayah Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan dalam operasi terkoordinasi bersama personel Polsek Babo dan Satuan Polisi Perairan (Sat Polair).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai sejak pukul 10.00 WIT. Saat itu, Tim Macan Gunung tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Dalam rilis resmi yang dibagikan dalam grup whatsapp Press & Humas Res Bintuni, dijelaskan bahwa pada pukul 13.00 WIT, tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan target operasi (TO) di atas kapal KM Fajar Mulia. Tim kemudian segera melakukan pemantauan dan koordinasi lintas satuan.
Operasi yang dipimipin oleh Kanit Resmob Polres Teluk Bintuni, Ipda Yusbin, langsung menjalin komunikasi dengan Kapolsek Babo, Ipda Asra Manan, serta personel Sat Polair. Hasilnya, pada pukul 13.40 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di atas jeti apung Babo.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Bintuni menggunakan speedboat milik Sat Polair untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, terduga pelaku berinisial R.M.M.F. (18), warga Kampung Irarutu III, Distrik Babo. Ia diduga melakukan penikaman terhadap seorang anak di bawah umur pada hari yang sama, 10 Agustus 2025.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.
Hingga berita ini diterbitkan, Mediaprorakyat.com belum memperoleh informasi resmi mengenai motif penikaman maupun kondisi terkini korban. Identitas dan alamat korban juga belum diketahui.
[red/mpr/hs]