Fakfak | Mediaprorakyat.com — Polres Fakfak berhasil memfasilitasi pembukaan pemalangan pipa air dan mengamankan situasi di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, pada Sabtu (9/8/2025).
Pemalangan dilakukan oleh keluarga pemilik hak ulayat Marga Komber Tonggo terhadap kran pipa air, kolam renang Air Besar, serta fasilitas Dinas Perkebunan.
Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh adat Marga Komber Tonggo dan diikuti sekitar 15 warga sebagai bentuk protes atas belum ditanggapinya tuntutan hak ulayat oleh pemerintah daerah sejak Januari 2025.
Sekitar pukul 14.00 WIT, Polres Fakfak menerima informasi terkait aksi tersebut. Menindaklanjuti laporan, personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Unit Tipidter, Unit Tipidkor, bersama piket Pawas dan penjagaan, segera bergerak ke lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 14.45 WIT.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya mediasi dan negosiasi. Dalam pertemuan, perwakilan keluarga menyampaikan alasan pemalangan sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya respons pemerintah.
Melalui pendekatan persuasif, Polres Fakfak berhasil meyakinkan pihak keluarga untuk membuka pemalangan dengan sistem buka-tutup setiap tiga jam, sembari menunggu pertemuan resmi dengan Bupati Fakfak yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, S.Sos., M.H. menyatakan bahwa langkah cepat personel merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan serta menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, mendengar aspirasi masyarakat, dan membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur dialog,” ujar AKP Arif.
Hingga pukul 16.00 WIT, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Seluruh personel kembali ke Mako Polres Fakfak setelah mediasi menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.
[red/mpr/hs]