Home / Berita / Hukum / Kejari Teluk Bintuni / Kriminal

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:58 WIT

Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid di Bintuni: Saksi Bongkar Fakta, Terdakwa Tak Berkutik!

JPU Hadirkan Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid AT-TAQWA

    JPU Hadirkan Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid AT-TAQWA

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid AT-TAQWA.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar pada Kamis, (7 /8/2025), di Pengadilan Negeri Manokwari tempat sidang di Bintuni, tepatnya di wilayah Tahiti, Distrik Bintuni.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Helmin Somalay, SH., MH dan terdakwa dalam perkara ini adalah seseorang berinisial AMA, yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah pembangunan masjid.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfisius Adrian Sombo, SH., menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, Panitia Pembangunan Masjid AT-TAQWA yang berada di SP 5, Argosigemerai, Distrik Bintuni, menerima dana hibah sebesar Rp794.818.800. Dana tersebut bersumber dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat.

Dalam persidangan, JPU Agung Satriadi Putra, SH., MH., menghadirkan tiga saksi, masing-masing berinisial GS, A, dan MMN, untuk memberikan keterangan terkait proses perencanaan, pencairan, dan penggunaan dana hibah.

Dalam keterangannya, ketiga saksi mengungkapkan sejumlah fakta hukum yang kemudian dibenarkan oleh terdakwa AMA di hadapan majelis hakim.

Melalui Kasi Intelijen, Kajari Teluk Bintuni menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan juga memastikan bahwa setiap rupiah dana publik harus digunakan sesuai peruntukannya demi kemaslahatan masyarakat.

 

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Pemkab Teluk Bintuni Gelar Pangan Murah dan Subsidi Transportasi untuk Warga!

Share :

Baca Juga

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Berita

Marten: Hutan Adat Bukan untuk Dihabisi!

Berita

NasDem Setujui RPJMD Papua Barat 2025–2029, Ini 7 Rekomendasinya
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.Hum., pada Jumat (8/8). Foto: M. Saragih/MPR

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Inspektorat Papua Barat Bangun Keakraban Lewat Lomba Karaoke

Berita

Gagal Jadi Dokter, Marten Sreklefat Justru Bersinar di Dunia Pendidikan
Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah Domberai, Septi Metdodga, S.Ip, saat diwawancarai di halaman Kantor Dewan Adat Wilayah III Domberai.

Berita

Peringati Hari Masyarakat Adat, Pemuda Domberai Serukan “Selamatkan Papua, Selamatkan Dunia”
Keterangan gambar : Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat (memakai rompi) bersama Ketua Pengadilan Negeri Manokwari saat meninjau lokasi rencana pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni dan melakukan kerja bakti, usai wawancara, Kamis (7/8/2025). Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Sambut HUT ke-80 RI dan MA, Dr. Wayan Karya Pimpin Kerja Bakti di Lahan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni
Warga Kampung Bumi Saniari Gelar Syukuran Meriah Sambut HUT Kampung ke-30 dan HUT RI ke-80

Berita

Satu Malam, Dua Perayaan: Semangat Nasionalisme Menggema di Kampung Bumi Saniari

Berita

Kelompok Pahaima Usilimo Gencarkan Budidaya Ikan Lokal Lewat “Palima Fish”