Bintuni | Mediaprorakyat.com — Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat, Edward Orocomna, S.T., perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni, Selasa (5/8/2025).
Sebanyak 603 orang menerima SK PPPK, terdiri dari 439 pegawai Tahap I yang dilantik secara resmi, dan 164 pegawai Tahap II yang mengikuti pembekalan awal.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 800 peserta dan dibuka langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy, SE., MH., serta dihadiri Wakil Bupati Joko Lingara, Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta, SE, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K., Danramil 1806-03/Merdey Kapten CBA Simson Womsiwor, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari Nur Hasan, S.Sos., M.Adm.SDA, Kepala PT TASPEN Cabang Manokwari Agus Humaedi, serta sejumlah pejabat OPD dan tokoh adat setempat.
1.253 Formasi PPPK di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Sepnat Manikrowi, dalam laporannya menyebutkan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis komputer.
“Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024, formasi PPPK Pemkab Teluk Bintuni mencakup 1.253 orang, terdiri dari 599 tenaga teknis, 300 tenaga guru, dan 354 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Ia berharap para pegawai yang dilantik dapat bekerja dengan integritas, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dukungan BKN dan PT TASPEN
Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Nur Hasan, menekankan pentingnya ASN yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan, serta menyampaikan bahwa sistem manajemen talenta ASN akan diterapkan untuk menciptakan SDM unggul di Teluk Bintuni.
Sementara itu, Kepala PT TASPEN Cabang Manokwari, Agus Humaedi, menyatakan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi ASN, termasuk PPPK, melalui program jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta produk asuransi jiwa TaspenLife dan TaspenLight.
“Melalui aplikasi digital kami, ASN kini bisa lebih mudah mengakses layanan dan mengajukan klaim,” ujarnya.
Arahan Bupati: Jadilah Motor Penggerak Perubahan
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Manibuy mengapresiasi BKN dan PT TASPEN atas dukungan mereka dalam proses pengangkatan PPPK.
“Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, untuk membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para PPPK agar menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
“Besar harapan saya, saudara-saudara sekalian mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.
Acara ini merupakan implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menekankan pentingnya kompetensi dan pelayanan publik yang berkualitas.
[red/mpr/ym]