Home / Berita / Hukum / Kriminal / Nasional / Papua Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:34 WIT

Kapolda Papua Barat Kepung Mafia Tambang: Pemodal Besar Lari, Emas 1,6 Kg Disita

Kapolda Papua Barat: Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Penegasan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (5/8/2025), menyusul terbongkarnya jaringan tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan diduga dibiayai oleh pemodal besar.

“Kasus ini bukan hanya soal siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga siapa pemodalnya, bagaimana hasil tambang dipasarkan, ke mana dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Dua Pemodal Masuk DPO

Hasil penyelidikan sementara menetapkan dua orang yang diduga kuat sebagai pemodal utama, masing-masing berinisial M.S dan E.S, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diketahui langsung mematikan alat komunikasi pasca dilakukan pengungkapan awal kasus dan penangkapan terhadap beberapa pelaku di lapangan.

Namun demikian, upaya pelacakan oleh tim kepolisian terus dilakukan. Kapolda menyebut, pihaknya telah mengantongi informasi keberadaan para buron tersebut.

“Diduga kuat M.S dan E.S berada di wilayah Sulawesi. Kami imbau kepada masyarakat maupun keluarga yang mengetahui keberadaan keduanya agar segera melaporkan ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110,” ujar Irjen Pol. Isir.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa M.S mengendalikan hasil tambang emas ilegal sebanyak sekitar 1,6 kilogram. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan lanjutan.

Tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal Berbasis Alat Berat

Kapolda Papua Barat kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal, terutama yang menggunakan alat berat. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat merusak lingkungan.

Baca Juga  Massa Kawal Sidang Thobias Silak, Tuntut Transparansi dan Pemecatan Pelaku

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi kalau sudah menggunakan alat berat, itu jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Komitmen kami sejak awal tegas dan tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemilik hak ulayat atau pemilik wilayah adat yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada para penambang akan ikut diproses hukum.

“Jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses,” sambungnya.

Himbauan Terbuka kepada Warga

Kapolda Papua Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas tambang emas ilegal. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal ataupun keberadaan para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair