Home / Berita / Daerah / Papua Barat

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:39 WIT

Dukung Akuntabilitas ASN, Gubernur Dominggus Mandacan Kukuhkan Majelis TP-TGR dan Kode Etik

Majelis TP-TGR dan Kode Etik ASN Dikukuhkan: Langkah Tegas Gubernur Papua Barat Lawan Penyimpangan Keuangan

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) serta Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (4/8/2025).

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 131 Tahun 2025 tentang pembentukan Majelis TP-TGR, dan Keputusan Nomor 130 Tahun 2025 tentang pembentukan Majelis Kode Etik ASN. Kedua majelis tersebut dibentuk sebagai amanat regulasi daerah, yakni Pasal 22 ayat (1) Perda Papua Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tuntutan Ganti Rugi Daerah, serta Pasal 11 ayat (1) Pergub Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kode Etik ASN.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pembentukan dua majelis ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas birokrasi Papua Barat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dikukuhkan. Ini adalah amanah penting. Diharapkan, majelis dapat menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam proses penegakan hukum dan disiplin pegawai,” tegas Gubernur.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2023 dan 2024.

“Penurunan ini terjadi karena lemahnya pengendalian internal, terutama dalam penyelesaian kerugian daerah. Kasus-kasus yang menjadi temuan BPK harus segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan pemulihan kerugian. Bila tidak bisa, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, Fungsi Majelis TP-TGR

Majelis TP-TGR bertugas menangani dan menyelesaikan kasus kerugian daerah akibat kelalaian atau kesalahan ASN dalam pengelolaan keuangan. Melalui mekanisme tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, majelis ini menilai, memutus, dan merekomendasikan langkah-langkah pemulihan kerugian daerah agar tidak terus membebani APBD. Majelis ini juga berperan sebagai alat pengawasan internal untuk mendorong tertib administrasi keuangan.

Baca Juga  Pemerintah Respon Aspirasi Rakyat: Mubes Kuriwamesa Menuju Terwujudnya DOB

Kemudian, Fungsi Majelis Kode Etik ASN

Majelis Kode Etik ASN bertugas menjaga, menegakkan, dan mengawasi perilaku serta etika kerja ASN agar selalu sejalan dengan prinsip integritas, netralitas, dan profesionalisme. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan berwibawa di mata publik.

Sedangkan Struktur Keanggotaan sebagai berikut,

Majelis TP-TGR:

• Ketua: Drs. Ali Baham Temongmere (Sekda Papua Barat)

• Wakil Ketua: Dr. Erwin P.H. Saragih, SH., MH (Inspektur Provinsi)

• Sekretaris: Agus Nurodi (Kepala BPKAD)

• Anggota: Asisten I, II, III, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Biro Hukum

Majelis Kode Etik ASN:

• Ketua: Drs. Ali Baham Temongmere (Sekda Papua Barat)

• Wakil Ketua: Dr. Erwin P.H. Saragih, SH., MH (Inspektur Provinsi)

• Sekretaris: Herman Sayori (Kepala BKD)

• Anggota: Asisten I, II, III, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Kepala BPKAD, serta Kepala Biro Hukum

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan besar agar kedua majelis ini dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan tata kelola keuangan dan penegakan kode etik ASN di Papua Barat.

“Saya harap majelis ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, transparansi, dan integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” pungkas Gubernur Dominggus Mandacan.

 

[red/mpr/ms]

 

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair