Bintuni | Mediaprorakyat.com — Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIT di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak siang hari.
“Pada pukul 12.00 WIT, Tim Macan Gunung yang dipimpin oleh Ipda Yusbin bersama enam anggota lainnya mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 31 Juli 2025,” ujar AKP Boby, Sabtu (2/8) kepada wartawan.
Lanjut Kasat, Tim kemudian melakukan pemantauan berdasarkan informasi dari informan di lapangan, dan berhasil memetakan keberadaan target operasi (TO). Sekitar pukul 14.00 WIT, TO terpantau berada di sekitar Pasar Sentral Bintuni.
Sambungnya , setelah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku dan korban, tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Mangi-Mangi tanpa perlawanan. Terduga pelaku berinisial YJ (26 tahun) diketahui merupakan seorang pengangguran.
“Selanjutnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/141/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, yang bersangkutan langsung kami amankan ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Boby menambahkan bahwa selama proses penyelidikan dan penangkapan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini menambah daftar panjang kasus asusila yang tengah ditangani Polres Teluk Bintuni.
“Hingga saat ini, kami telah menangani total 12 kasus asusila. Dari jumlah tersebut, 10 kasus melibatkan korban anak di bawah umur, sementara sisanya melibatkan korban dewasa,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dapat lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.[red/mpr/hs]