Jakarta | Mediaprorakyat.com – Praktik penipuan digital kembali marak. Dalam dua hari terakhir, sejumlah laporan menyebut adanya aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas bank yang hendak “menyelamatkan rekening dari pembobolan.”
Menanggapi hal ini, pengacara senior Dr. Palmer Situmorang mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Melalui unggahan di akun Facebook resminya sekitar tujuh jam yang lalu, Palmer membagikan sejumlah tips penting untuk mencegah menjadi korban penipuan digital.
“Jangan pernah melayani pembicaraan, apalagi memberikan data pribadi kepada siapa pun yang mengaku dari pihak bank lewat telepon. Segera putuskan sambungan tersebut,” tegas Palmer, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 19.01 WIT, seperti disadur oleh media ini.
Ia menyarankan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi langsung ke pihak bank melalui nomor resmi yang diperoleh dari situs web bank, bukan dari pesan atau kontak yang telah tersimpan di ponsel.
Menurut Palmer, salah satu modus baru yang sering terjadi adalah ketika nomor pelaku lebih dulu masuk ke kontak ponsel korban. Modus ini biasanya dilakukan saat momen-momen khusus seperti hari besar atau ulang tahun, dengan mengirimkan ucapan selamat dan mengaku dari pihak bank. Karena tidak curiga, korban menyimpan nomor tersebut. Beberapa bulan kemudian, pelaku menghubungi dan mengaku sebagai petugas bank, lalu memulai aksi penipuan.
“Ini modus lama dengan cara baru. Nomornya seolah-olah terpercaya karena sudah ada di kontak HP kita,” jelas Palmer.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan kata sandi (password). Palmer menyarankan agar password tidak disimpan secara lengkap di ponsel. Bila ingin menyimpannya, sebaiknya gunakan simbol atau tanda bintang untuk menyamarkan sebagian angka.
Contoh: 332****454, lalu pengguna bisa mengganti simbol “**” dengan tanggal lahir mereka sendiri saat akan menggunakannya.
“Sebarkan informasi ini kepada teman dan saudara. Korban sudah banyak. Sistem hukum kita belum mampu menjangkau seluruh kasus semacam ini karena keterbatasan dan tingginya biaya hukum,” pungkas Palmer.
Sebagai informasi, Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., adalah advokat senior kelahiran Aceh Tenggara, 14 Juli 1958. Ia pernah menjadi kuasa hukum pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mendirikan Kantor Hukum Palmer Situmorang & Partners pada tahun 1985.
SEMOGA BERMANFAAT 🙏🏽
[red/mpr/hs/fb]