Home / Berita / Daerah / Sosial Budaya

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:14 WIT

Warga Sunda Siap Meriahkan HUT RI ke-80 di Bintuni, Paguyuban Pasundan Gaungkan Semangat Persatuan

Ketua Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni berfoto bersama para pengurus Paguyuban Pasundan Papua Barat.
(Foto: Dokumen pribadi)

Ketua Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni berfoto bersama para pengurus Paguyuban Pasundan Papua Barat. (Foto: Dokumen pribadi)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni menyatakan kesiapan untuk ambil bagian dalam karnaval kemerdekaan yang akan digelar di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Ketua Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni periode 2025–2028, Dwi Tuti Widyawati, mengajak seluruh warga Sunda (wargi Sunda) di Bintuni untuk turut memeriahkan perayaan nasional ini sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan solidaritas antarwarga.

“Kami memiliki sekitar 1.500 kepala keluarga (KK) yang tersebar di wilayah Stengkol 1, 2, dan 3, Sibena 1 dan 2, serta di Bintuni dan Manimeri. Beberapa juga tinggal di Sido Makmur, Distrik Aroba,” jelas Dwi Tuti saat ditemui pada Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut, Dwi Tuti menyampaikan bahwa Paguyuban tengah melakukan perubahan nama dari sebelumnya “Paguyuban Wargi Sunda” menjadi “Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni”, agar sejalan dengan struktur organisasi tingkat provinsi, yakni Paguyuban Pasundan Papua Barat.

“Proses legalisasi melalui akta notaris sedang berjalan. Langkah ini penting agar keberadaan kami lebih terstruktur dan resmi,” imbuhnya.

Sebagai tokoh masyarakat, Dwi juga mengimbau seluruh warga Sunda untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Mari kita bersatu, berperan aktif, dan terus melakukan hal-hal positif yang mendukung program pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dwi Tuti turut mendorong partisipasi kaum perempuan dalam perayaan HUT RI ke-80 sebagai bentuk pengakuan dan aktualisasi peran perempuan di ruang publik.

“Saya sangat berharap perempuan-perempuan di Teluk Bintuni ikut ambil bagian. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa perempuan juga mampu sejajar dengan laki-laki. Saya percaya, perempuan adalah sosok terkuat di bumi. Salam untuk para Kartini dan ‘power of emak-emak’,” ucapnya dengan semangat.

Baca Juga  Membangun Pers yang Profesional dan Terpercaya di Teluk Bintuni

Dwi juga mengajak wargi Pasundan yang bekerja di instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN, maupun sektor swasta dan dunia usaha, untuk turut memberikan dukungan bagi eksistensi paguyuban, serta mendorong kebangkitan potensi kaum perempuan di daerah ini.

“Harapan saya, akan lahir kekuatan baru dari para wanita hebat yang selama ini belum berani tampil. Mari kita dukung mereka untuk bangkit,” pungkasnya.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka