Home / Berita / Hukum / Kriminal / Peristiwa

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:00 WIT

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil

Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari.
(Foto: M. Saragih/MPR)

Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP D. Raja Putra Napitupulu, mengungkap penanganan kasus kekerasan seksual berat yang menimpa seorang perempuan tunawicara berinisial SM (20), yang kini diketahui tengah hamil sekitar 3 hingga 4 bulan.

Pelaku berinisial ER (60), yang merupakan tetangga korban di Kampung Arowi, Distrik Manokwari Timur, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak tujuh kali sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Ironisnya, pelaku memanfaatkan keterbatasan korban yang merupakan penyandang disabilitas (tunawicara) untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku biasanya mengajak korban ke rumahnya saat keluarga korban tidak berada di tempat. Ia membujuk korban dengan memberi uang sebesar Rp20.000, lalu melakukan tindakan layaknya hubungan suami istri. Perbuatan ini dilakukan berulang hingga tujuh kali,” jelas AKP Napitupulu, Selasa (29/7).

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai kehamilan korban yang merupakan penyandang disabilitas sensorik. Setelah dilakukan interogasi dengan metode khusus karena keterbatasan komunikasi korban, ia menunjuk rumah pelaku sebagai lokasi kejadian dan mengonfirmasi identitas pelaku dengan gerakan mengangguk.

“Korban memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi, sehingga kami akan melibatkan ahli bahasa untuk membantu proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku telah diamankan oleh Tim Tekab Satreskrim Polresta Manokwari. Atas perbuatannya, ER dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan c serta Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

 

[red/mpr/ms]

Baca Juga  Putra Batak Kelahiran Manokwari ERWIN SARAGIH Penerima Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun Dari Presiden RI

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken