Bintuni | Mediaprorakyat.com – Warga Kampung Kalitami 2, Kabupaten Teluk Bintuni, menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 200 juta. Isu ini mencuat melalui unggahan dan diskusi di media sosial Facebook, yang kemudian menarik perhatian publik.

Salah satu warga, melalui akun Facebook bernama Iribaram OM Dorang, secara terbuka meminta Bupati Teluk Bintuni untuk turun langsung memeriksa penggunaan dana tersebut.
“Dana Rp 200 juta sudah habis, tapi bangunan kosong. Masyarakat tidak tahu ke mana uang itu mengalir,” tulis Iribaram dalam unggahannya dua hari lalu di salah satu grup Facebook, yang kemudian dipublikasikan kembali oleh media ini pada Rabu (30/7/2025).
Warga mempertanyakan transparansi aliran dana karena meskipun bangunan fisik BUMDes telah berdiri, kondisinya masih kosong tanpa peralatan maupun perlengkapan penunjang.
Unggahan tersebut memicu berbagai komentar dari warganet yang turut menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan. Seorang pengguna bernama L. Wem Wayuri menulis, “Adooo habis di Bintuni kapa 😟,” sebagai ungkapan kecewa.
Sementara akun Pinang Kota Pala menyindir, “Bangunan seperti ini mau makan anggaran Rp 200 juta, Tuhan…”
Menanggapi komentar tersebut, Iribaram menambahkan bahwa biaya pembangunan bangunan tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp 15 juta. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sebagian besar dana tidak jelas penggunaannya.
Di sisi lain, seorang pengguna bernama Tami mencoba meluruskan informasi dengan menyatakan bahwa biaya pembangunan memang menghabiskan Rp 200 juta. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Iribaram.
Diskusi di media sosial itu juga mengungkap bahwa Kampung Kalitami 2 berstatus sebagai kampung induk, bukan kampung persiapan. Oleh karena itu, masyarakat menilai bahwa penggunaan dana BUMDes seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan berada di bawah pengawasan ketat.
Desakan Audit dan Transparansi
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BUMDes di Kampung Kalitami 2. Aspirasi yang disampaikan melalui media sosial ini menjadi sinyal kuat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait persoalan tersebut.
Sebagai media, mediaprorakyat.com membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik akun Iribaram OM Dorang, guna meluruskan atau memperkuat informasi yang telah beredar di publik.
[red/mpr/hs]