Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:18 WIT

Polres Teluk Bintuni Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Lewat Laporan Resmi

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.I.K., saat memimpin apel dalam salah satu kegiatan di lingkungan Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.I.K., saat memimpin apel dalam salah satu kegiatan di lingkungan Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Polres Teluk Bintuni melalui Bagian Pengawasan (Kasiwas) mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kepolisian melalui jalur resmi. Imbauan ini disampaikan pada Rabu (30/7/2025).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasiwas Polres Teluk Bintuni, Iptu Supardi, S.I.P., menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan laporan, namun harus dilakukan melalui mekanisme yang benar.

“Jika ada pelayanan dari kami yang dirasa kurang memuaskan atau mengalami kendala, silakan laporkan langsung ke Kasiwas Polres Teluk Bintuni. Kami siap menindaklanjutinya,” ujar Iptu Supardi kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan resmi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke unit atau petugas yang bersangkutan, baik itu dari SPKT, penyidik, Bhabinkamtibmas, maupun unit lainnya.

“Kami akan melakukan kroscek ke bagian terkait untuk memastikan di mana letak kendalanya apakah di penyidik, SPKT, atau fungsi lainnya. Jadi sebaiknya tidak langsung diposting di media sosial, karena hal itu tidak menyelesaikan masalah,” lanjutnya.

Iptu Supardi juga mengingatkan rekan-rekan media agar tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan.

“Pemberitaan sebaiknya tetap dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Saya yakin rekan-rekan wartawan sudah sangat memahami hal ini,” tambahnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menciptakan saluran komunikasi yang efektif, terbuka, dan bertanggung jawab antara warga dan aparat penegak hukum.

 

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Pelanggar Ditindak

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus Baru Asrama Jayawijaya Bahas Program Kerja Periode 2025/2026

Berita

Pemotongan Besi Pertama Anjungan Proyek Tangguh UCC Dimulai di Karimun

Berita

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan
Pengusaha otomotif di Wamena, Semi Pabika, tampak sedang memperbaiki motor. (Foto: Julianus Surabut/MPR)

Berita

Bantuan Senator Wenda Picu Semangat Semi Pabika Bangun Bengkel Mandiri di Wamena
Petugas Satlantas Polres Teluk Bintuni saat memberikan sosialisasi keselamatan kepada para pengguna jalan. (Sumber: Satlantas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Tilang 113 Kendaraan Selama Operasi Patuh Mansinam 2025
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Metode Pramugari dalam Sosialisasi Keselamatan (Foto: Mediaprorakyat.com)

Berita

Langkah Unik Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Gaya Pramugari untuk Sosialisasi Lalu Lintas!
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Polres Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook, Pelapor Tolak Mediasi
Keterangan gambar: Tampak sebuah bangunan dari konstruksi kayu yang dicat hijau, dengan pintu, jendela, dan atap berwarna biru. Bangunan ini diduga merupakan hasil proyek BUMDes di Kampung Kalitami II , Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni. Foto diambil dari sisi depan dan diunggah oleh pemilik akun Facebook Iribaram OM Dorang. (Foto: Istimewa)

Berita

Proyek BUMDes Kalitami Disorot, Netizen: Rp 200 Juta Buat Apa?!