Bintuni | Mediaprorakyat.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Polres Teluk Bintuni melalui Bagian Pengawasan (Kasiwas) mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kepolisian melalui jalur resmi. Imbauan ini disampaikan pada Rabu (30/7/2025).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasiwas Polres Teluk Bintuni, Iptu Supardi, S.I.P., menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan laporan, namun harus dilakukan melalui mekanisme yang benar.
“Jika ada pelayanan dari kami yang dirasa kurang memuaskan atau mengalami kendala, silakan laporkan langsung ke Kasiwas Polres Teluk Bintuni. Kami siap menindaklanjutinya,” ujar Iptu Supardi kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan resmi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke unit atau petugas yang bersangkutan, baik itu dari SPKT, penyidik, Bhabinkamtibmas, maupun unit lainnya.
“Kami akan melakukan kroscek ke bagian terkait untuk memastikan di mana letak kendalanya apakah di penyidik, SPKT, atau fungsi lainnya. Jadi sebaiknya tidak langsung diposting di media sosial, karena hal itu tidak menyelesaikan masalah,” lanjutnya.
Iptu Supardi juga mengingatkan rekan-rekan media agar tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan.
“Pemberitaan sebaiknya tetap dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Saya yakin rekan-rekan wartawan sudah sangat memahami hal ini,” tambahnya.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menciptakan saluran komunikasi yang efektif, terbuka, dan bertanggung jawab antara warga dan aparat penegak hukum.
[red/mpr/hs]