Home / Berita / Hukum

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:50 WIT

Massa Kawal Sidang Thobias Silak, Tuntut Transparansi dan Pemecatan Pelaku

Sidang Ke-6 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di Wamena, Dua Saksi Anak Berikan Keterangan

Wamena | mediaprorakyat.com — Sidang lanjutan ke-6 perkara pidana nomor 44 dan 45/Pid.B/2025/PN.WMN terkait kasus penembakan yang menewaskan almarhum Thobias Silak kembali digelar di Pengadilan Negeri Wamena pada Senin, 28 Juli 2025.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan terhadap dua saksi korban yang masih di bawah umur, yakni Naro Dapla (18) dan Irfa Dapla (12). Keduanya hadir di ruang sidang pada pukul 11.11 hingga 12.11 WIT.

Majelis hakim menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme peradilan anak karena status usia para saksi. Melalui penerjemah yang juga merupakan kakak kandung mereka, kedua saksi memberikan kesaksian mengenai peristiwa malam kejadian yang terjadi pada 20 Agustus 2024 sekitar pukul 21.19 WIT.

Dalam keterangannya, Naro dan Irfa menyebut bahwa saat mereka hendak membeli minyak goreng di kios dekat rumah, mereka melihat lima anggota Brimob keluar dari Pos Damai Cartenz dan mendengar suara rentetan tembakan. Mereka langsung berlari menyelamatkan diri melalui jalan bekas kebun.

Setibanya di rumah, Naro baru menyadari bahwa dirinya tertembak di paha dan lengan kanan oleh peluru tembus. Irfa segera mengikat luka tersebut dengan kain, lalu menghubungi orang tua dan pihak rumah sakit. Diketahui, Kapolres sempat memberikan bantuan dana pengobatan sebesar Rp 30 juta secara bertahap.

Tiga terdakwa dalam kasus ini yang merupakan anggota Polri aktif membantah keterangan para saksi. Salah satu terdakwa, Kurbiawan Kudu, bahkan menyatakan tidak mendengar suara “tembak-tembak”. Meski begitu, Naro dan Irfa tetap konsisten dengan kesaksian awal mereka bahwa terdengar suara tembakan malam itu.

Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan tujuh saksi dari pihak kepolisian, serta akan berupaya mendatangkan saksi dari Gorontalo pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Senin, 4 Agustus 2025 pukul 09.00 WIT. Hal ini disebabkan Kamis, 31 Juli 2025, merupakan hari libur Rekonsiliasi di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga  Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023

Sementara itu, di luar gedung sidang, puluhan warga dan aktivis menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Wamena. Massa membawa spanduk bertuliskan “Justice for Thobias Silak” serta berbagai poster yang menuntut transparansi hukum dan pemecatan terhadap para terdakwa dari institusi Polri.

Salah satu poster bertuliskan, “Kami mendesak Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Wamena periksa komando tembak Thobias Silak.” Massa juga menyerukan agar pihak-pihak yang diduga terlibat di tingkat pimpinan—termasuk Komandan Pos Brimob Sekla Dekai dan Kapolres Yahukimo—turut diperiksa.

Penasihat hukum keluarga korban, Henius Asso, S.H., dalam keterangannya menyebut bahwa terdapat indikasi kuat unsur pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta persidangan. Ia juga meminta agar saksi-saksi kunci yang belum tercantum dalam berkas perkara dapat dihadirkan ke pengadilan.

“Kami berharap negara hadir dalam proses ini, memberikan kompensasi, restitusi, serta pemulihan nama baik almarhum yang sebelumnya dikaitkan dengan TPN-OPM tanpa dasar yang sah,” ujarnya.

Henius juga menegaskan bahwa jika ada saksi yang mangkir dari panggilan, maka dapat dilakukan upaya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 154 ayat (6) dan Pasal 152 ayat (2) KUHAP.

Kasus ini masih terus bergulir. Redaksi akan terus memantau jalannya proses hukum demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarganya.

[red/mpr/js]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken