Home / BERITA / Hukum & Kriminal / POLRES TELUK BINTUNI

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:26 WIT

AKP Boby Rahman: FA Diperiksa Terkait Kasus Asusila di Polda Papua Barat

FA (wajah diburamkan) saat menjalani proses pemeriksaan di hadapan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa)

FA (wajah diburamkan) saat menjalani proses pemeriksaan di hadapan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur (Kasus Asusila) yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/VI/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI, tertanggal 21 Juni 2025. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial FA (36), sementara korban masih berusia 13 tahun.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan pada Rabu (23/07/2025), mulai pukul 10.30 WIT hingga 14.30 WIT di Ruang Pemeriksaan Subdit Renakta Polda Papua Barat

Boby mengungkapkan, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIT di sebuah rumah kos di wilayah Distrik Manimeri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban yang saat itu sedang tertidur.

Pascakejadian, tersangka sempat memberikan buah nanas muda kepada korban dan meminta agar dikonsumsi dengan maksud tertentu. Namun, korban tidak menuruti permintaan tersebut.

AKP Boby Rahman menyatakan bahwa perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur pidana penjara terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami akan melakukan pendalaman dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Boby kepada wartawan, Rabu (23/7/2025)

Pihak Polres Teluk Bintuni juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak, serta berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa.

Baca Juga  Pemkab Teluk Bintuni Sambut Kajati Papua Barat dengan Mahkota Kehormatan

Proses penyidikan terhadap tersangka FA masih berlangsung, dan polisi terus mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara oleh Tim PPA Satreskrim Polres Teluk Bintuni.

Sebelumnya, Pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang sempat kabur dari Teluk Bintuni akhirnya berhasil ditangkap. Pria berinisial FA alias Frans Asyerem, yang menjadi buronan sejak 21 Juni 2025, diamankan oleh pihak kepolisian Polda Papua Barat dan berkordinasi dengan Resmob Polres Teluk Bintuni di wilayah Biak, Papua, pada Rabu, 16 Juli 2025, jelas Kasat Reskrim.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Administrasi Umum, Bapak Yohanis Manobi, menyampaikan sambutan Bupati Teluk Bintuni dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional.

BERITA

Peringati Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Teluk Bintuni Gelar Parade Suara Hati Negeri: Anak Terlindungi, Teluk Bintuni Maju
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan.

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dukung UMKM Sagu Yakati, DPRK dan Perindakop Siap Kolaborasi

BERITA

Kembali ke Kampung, Nelson Kossay Bangun Usaha Ternak dan Kopi Warisan Orang Tua
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana

BERITA

Ombudsman Papua Barat Soroti Sikap Lembaga Negara: Jangan Benturkan Publik dengan Jalur Hukum
Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

BERITA

Tim Gabungan Polres Bintuni dan Siber Mabes Polri Tangkap FS di Jakarta

BERITA

Donatus Haolngap, S.Pd: Usai Wisuda, Siap Lanjut S2 dan Mengabdi di Kampung Halaman
Amirudin, Koordinator Bulog Kabupaten Jayawijaya, saat memberikan keterangan kepada media di Gudang Beras Bulog, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

BERITA

Bantuan Beras 383 Ton Disalurkan ke 328 Kampung di Jayawijaya

BERITA

Banyak Utang karena Judol, Oknum Brimob Bobol Toko Emas di Manokwari