Bintuni | Mediaprorakyat.com — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, berhasil menarik puluhan unit kendaraan dinas yang sebelumnya masih dikuasai oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuraini, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam upaya penertiban aset milik pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini sangat membantu dalam pengamanan dan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pegawai,” ujar Laras saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Selasa (22/7/2025), di Jalan Trans Papua Barat, Distrik Manimeri.
Dari total 78 unit kendaraan yang menjadi target penarikan, sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dan 30 unit kendaraan roda dua telah berhasil diamankan.
Laras mengungkapkan bahwa tidak semua kendaraan berada dalam kondisi layak pakai. Beberapa unit ditemukan dalam keadaan rusak dan memerlukan tindak lanjut.
“Kendaraan yang masih layak akan dikembalikan ke instansi atau OPD terkait agar dapat dimanfaatkan kembali. Sementara kendaraan yang tidak layak akan diajukan untuk proses penghapusan dan dilelang,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah, serta memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan peruntukannya.
Lebih lanjut, Laras menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk menentukan jadwal pengembalian resmi kendaraan-kendaraan hasil penarikan dari Kejaksaan kepada Pemerintah Daerah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Teluk Bintuni dan jajaran TNI AD yang telah mendukung penuh proses penertiban aset ini,” tutup Laras.
[red/mpr/hs]









