Home / Berita / Hukum / Manokwari / Papua Barat

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:15 WIT

Banyak Utang karena Judol, Oknum Brimob Bobol Toko Emas di Manokwari

Manokwari | Mediaprorakyat.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Emas Sinar Logam, Jalan Merdeka, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, yang terjadi pada Kamis sore (17/7/2025).

Berdasarkan data dari Polresta Manokwari, aksi kriminal tersebut dilakukan oleh seorang pria yang memecahkan kaca etalase dan mengambil satu talang berisi perhiasan emas, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 330 juta.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.10 WIT, Unit Identifikasi bersama piket Reskrim Polresta Manokwari menerima laporan dari warga. Petugas tiba di lokasi dalam waktu lima menit dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak korban juga segera membuat laporan resmi.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus dan Tekab Satreskrim. Polisi berhasil mengidentifikasi sepeda motor pelaku, yakni Honda Scoopy hitam dengan ciri khas spion Yamaha 125z dan dudukan pelat nomor depan milik Yamaha.

Keesokan harinya, setelah melakukan penelusuran, tim mendapati sepeda motor tersebut dikendarai oleh seorang tukang ojek bernama Bahar pada Sabtu (19/7/2025) sore. Dari hasil interogasi, Bahar mengaku bahwa motor tersebut ia sewakan kepada seseorang bernama Ardi, yang mengaku sebagai anggota Brimob.

Informasi tambahan diperoleh dari saksi lain, Marten Pereman alias Ateng, yang menyebut bahwa Ardi tinggal di kawasan Amban, dekat SMA Negeri 1. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku secara persuasif pada Minggu dini hari (20/7/2025) pukul 04.15 WIT.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa helm, tas ransel, dan perhiasan emas hasil curian.

Baca Juga  Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Pelaku diketahui berinisial A.S. (31 tahun), yang merupakan anggota aktif Satuan Brimob Polda Papua Barat. Dalam pemeriksaan awal di Mapolresta Manokwari, A.S. mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, A.S. dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Selain proses pidana, A.S. juga tengah diperiksa secara etik dan disiplin oleh Bidang Propam Polda Papua Barat.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyatakan keprihatinannya atas tindakan oknum tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika di lingkungan Polri.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji ini. Apabila dalam sidang Kode Etik terbukti melakukan pelanggaran berat, saya akan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Setiap pelanggaran berat akan diproses tuntas, baik pidana, disiplin, maupun etik, dengan sanksi paling tegas yaitu PTDH,” tambahnya.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan profesionalisme. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sumber: Rilis resmi Humas Polda Papua Barat yang diterima redaksi Mediaprorakyat.com pada Selasa (22/7/2025) melalui grup WhatsApp Mitra Humas Polda PB.

 

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP