Wamena | mediaprorakyat.com – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Hubikiak bersama Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Yusuf Huby, S.Hut., M.Si., memediasi aksi pemalangan Kantor Distrik Hubikiak yang terjadi akibat polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distrik oleh Bupati Jayawijaya, pada Sabtu (12/07/2025).
Mediasi terbuka tersebut berlangsung di Kantor Distrik Hubikiak dan dihadiri oleh pihak yang melakukan pemalangan, Plt. Kepala Distrik Texas Huby, Ketua LMA Isago Huby, para tokoh masyarakat, serta sejumlah warga setempat. Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penunjukan Texas Huby sebagai Plt. Kepala Distrik oleh Bupati Jayawijaya, Atenius Murip.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Yusuf Huby, menjelaskan bahwa penunjukan Plt. kepala distrik merupakan kewenangan kepala daerah yang didasarkan pada aturan kepegawaian. Namun, mengingat adanya ketidakpuasan dari sebagian warga, pihaknya bersama LMA mengambil langkah mediasi terbuka guna mencari solusi yang konstruktif.
Ia menegaskan bahwa warga yang merasa keberatan diminta untuk menyampaikan surat pengaduan resmi disertai usulan nama pengganti, dilengkapi dengan latar belakang, SK kepangkatan terakhir, serta syarat administratif lainnya, sebagai bahan pertimbangan dalam evaluasi triwulan mendatang. “Arahan ini sesuai dengan petunjuk langsung dari Bupati Jayawijaya,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Ketua LMA Distrik Hubikiak, Isago Huby, menyayangkan aksi pemalangan kantor distrik. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan yang pertama terjadi di wilayahnya dan berharap tidak terulang kembali. “Ke depan, kami harap tidak ada lagi aksi palang-memalang agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Usai mediasi, pemalangan akhirnya dibuka. Mulai Senin mendatang, aktivitas pelayanan di Kantor Distrik Hubikiak dipastikan kembali berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Distrik Texas Huby. Pelayanan administrasi masyarakat dan aktivitas birokrasi pun dipastikan kembali berlangsung tanpa hambatan.
[red/mpr/js]