Home / Berita / Hukum / Kejati Papua Barat / Papua Barat

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:26 WIT

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar

Manokwari | Mediaprorakyat.com
Skandal dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong, yang menelan anggaran negara sebesar Rp67,9 miliar, kini resmi diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Kejati Papua Barat, Jumat (11/7/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proyek ini dibiayai melalui dana Sertifikat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan awalnya diproyeksikan sebagai pusat pendidikan kehutanan unggulan di Tanah Papua. Namun, realisasi proyek jauh dari harapan dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum akibat indikasi kerugian negara mencapai Rp16,47 miliar.

“Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 September 2023 antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan PT Relis Sapindo Utama, senilai Rp62,3 miliar,” beber Syarifuddin di hadapan wartawan.

Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami keterlambatan meski telah dilakukan tiga kali addendum kontrak, dengan total masa pengerjaan diperpanjang hingga 438 hari. Hingga batas akhir kontrak pada 29 November 2024, progres fisik proyek baru mencapai 84,40%, sementara dana yang telah dicairkan mencapai Rp49,1 miliar.

Akibat ketidakmampuan pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan, kontrak diputus secara sepihak pada 8 Januari 2025.

Berdasarkan hasil audit fisik oleh ahli konstruksi, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan realisasi di lapangan, baik dari sisi kualitas maupun volume. Nilai selisih atas temuan tersebut mencapai Rp16,47 miliar.

Melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/R.2/Fd.2/07/2025, Kejati Papua Barat menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami akan bongkar seluruh alur keuangan proyek ini, termasuk ke mana aliran dana negara mengalir. Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Syarifuddin.

Baca Juga  Markus Wetipo: Pemuda Papua Sukses Bangun Bengkel dan Usaha Pakan Ternak

Penyidikan ini menjadi sinyal tegas dari aparat penegak hukum terhadap praktik penyimpangan anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.

 

[red/mpr/ms/hs]

Share :

Baca Juga

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya