Home / Berita / Hukum / Kejati Papua Barat / Manokwari / Papua Barat

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:45 WIT

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat adanya kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp17 miliar.

Kasus ini berasal dari proyek milik Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, yang dibiayai menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Proyek yang masuk dalam Tahap IV dan V ini masing-masing memiliki nilai kontrak sebesar Rp19,3 miliar dan Rp4,4 miliar. PT Iqra Visindo Teknologi bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sementara PT Amsui Papua Karma sebagai konsultan pengawas.

Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Abun Hasbulah Syambas, menjelaskan bahwa penyelidikan atas kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 dan diperbarui kembali pada 2024. Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan.

“Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi menunjukkan bahwa seluruh mutu beton yang digunakan dalam proyek ini tidak memenuhi standar kontrak maupun syarat minimum SNI beton,” ujar Aspidsus dalam konferensi pers di Media Center Kejati Papua Barat, Jumat (11/7/2025).

Akibatnya, proyek tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sebagai berikut:

Tahap IV (2016): Kerugian negara mencapai sekitar Rp14,3 miliar

Tahap V (2017): Indikasi kerugian sebesar Rp2,7 miliar

Total dugaan kerugian keuangan negara: Rp17.138.286.886,14

Menurut Aspidsus, tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, sehingga penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, kejaksaan akan melakukan pengumpulan alat bukti tambahan serta penetapan tersangka.

Langkah hukum ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/R.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 10 Juli 2025, sebagai bagian dari komitmen Kejati Papua Barat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Personil Yonif 763/SBA Siaga di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni Menyambut Tahun Baru 2024

[red/mpr/ms]

Share :

Baca Juga

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat
Suasana rapat koordinasi Tim Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) Provinsi Papua Barat bersama perwakilan instansi terkait melalui Zoom Meeting dari Posko Satgas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (25/10/2025). Rapat membahas hasil sidak harga beras yang masih di atas HET di sejumlah pasar Papua Barat.

Berita

Beras SPHP Aman, Isu Keracunan Dibantah Bulog

Berita

Dr. Henry D. Kapuangan: Pengelolaan BOS dan BOP Harus Tertib dan Transparan

Berita

Pemuda Teluk Bintuni Gelar Coffee Night Lintas Organisasi, Rayakan HUT Karang Taruna dan Sumpah Pemuda

Berita

Mahasiswa Bintuni di Manokwari Galang Dana untuk Warga Pengungsi Dua Distrik
Dalam gambar: Pimpinan Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni bersama anggotanya saat mengamankan seorang pria mengenakan masker hitam yang kedapatan memiliki paket ganja siap edar beserta barang bukti lainnya. Foto diambil setelah pelaku diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Operasi Bersinar, Satresnarkoba Bintuni Amankan Sembilan Paket Ganja dari Warga Wesiri
Keterangan Gambar: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nurchalis menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar mampu berkompetisi dan berperan aktif di sektor pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

Berita

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Pemerintah Siapkan SDM Hadapi Era Pertambangan