Home / Berita / Teluk Bintuni

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:27 WIT

Koruptor Masuk Bui, Kejaksaan Teluk Bintuni Kirim Dua Terpidana ke Rutan

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melalui Jaksa Eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap dua terpidana kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (9/7/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Ayomi, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfis Adrian Sombo, SH, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

“Eksekusi dilakukan terhadap terpidana AA berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7053 K/Pid.Sus-TPK/2024 tanggal 14 November 2022, dan terhadap terpidana FL berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7127 K/Pid.Sus-TPK/2024 tanggal 14 November 2024,” jelas Alfis.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, SH, MH, menambahkan bahwa pelaksanaan eksekusi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Eksekusi dilakukan secara humanis dan profesional. Setelah seluruh rangkaian proses dijalankan, kedua terpidana resmi dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bintuni,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah, serta sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Hari Istimewa di Akhir Kepemimpinan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop di Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya